InternasionalPerspektif

Syiah Iran dan Perlawanan terhadap Hegemoni: Sebuah Tinjauan Historis dan Ideologis

182
×

Syiah Iran dan Perlawanan terhadap Hegemoni: Sebuah Tinjauan Historis dan Ideologis

Sebarkan artikel ini

Dalam Pasal 154 Konstitusi Republik Islam Iran, disebutkan bahwa Iran mendukung perjuangan yang adil dari kaum tertindas di seluruh dunia, sembari menghindari segala bentuk intervensi terhadap urusan dalam negeri negara lain

KOORDINAT.CO – Ketika konflik di Timur Tengah kembali memanas, dukungan terhadap Iran sering kali dipersepsikan semata-mata sebagai solidaritas mazhab Syiah. Namun bagi banyak kalangan, dukungan terhadap Republik Islam Iran justru lebih didasarkan pada posisi politik dan ideologinya yang selama puluhan tahun mengusung narasi perlawanan terhadap dominasi kekuatan besar serta pembelaan terhadap kelompok yang dianggap tertindas.

Pandangan tersebut berakar pada Revolusi Islam Iran tahun 1979 yang dipimpin Ayatollah Ruhollah Khomeini. Revolusi yang berhasil menggulingkan rezim Shah Mohammad Reza Pahlavi itu tidak hanya mengubah sistem pemerintahan Iran, tetapi juga melahirkan fondasi ideologis yang hingga kini menjadi dasar negara, yaitu Wilayatul Faqih atau Velayat-e Faqih (Kepemimpinan Ulama).

Dalam konsep Wilayatul Faqih, seorang faqih atau ulama memiliki tanggung jawab tidak hanya dalam urusan agama, tetapi juga memastikan tegaknya keadilan sosial dan perlindungan terhadap masyarakat dari penindasan. Menurut Khomeini, pemerintahan Islam harus berdiri di pihak rakyat dan melawan segala bentuk kezaliman.

Artikel Terkait :  Mengukur Daya Tahan Israel dalam Skenario Perang Panjang

Dari sinilah lahir konsep mustadh’afin (kaum tertindas) dan mustakbirin (kaum penindas atau kekuatan arogan). Istilah tersebut kemudian menjadi bagian penting dari identitas politik Republik Islam Iran.

Bahkan dalam Pasal 154 Konstitusi Republik Islam Iran, disebutkan bahwa Iran mendukung perjuangan yang adil dari kaum tertindas di seluruh dunia, sembari menghindari segala bentuk intervensi terhadap urusan dalam negeri negara lain.

“Republik Islam Iran mendukung perjuangan yang adil dari kaum tertindas melawan para penindas di setiap penjuru dunia, sambil secara ketat menghindari segala bentuk intervensi dalam urusan internal bangsa lain.”

Pasal tersebut menjadi salah satu dasar yang sering digunakan pemerintah Iran dalam menjelaskan dukungannya terhadap Palestina dan berbagai gerakan yang dianggap memperjuangkan kemerdekaan dari penjajahan atau dominasi asing.

Ali Shariati dan Semangat Perlawanan

Selain Khomeini, pemikiran Revolusi Iran juga banyak dipengaruhi oleh sosiolog dan intelektual Muslim terkemuka, Ali Shariati.

Shariati dikenal sebagai tokoh yang memperkenalkan gagasan bahwa Islam bukan hanya agama ritual, melainkan juga instrumen pembebasan sosial. Ia banyak mengkritik kolonialisme, kapitalisme eksploitatif, dan rezim otoriter yang dianggap menindas rakyat.

Pemikirannya mendapat tempat luas di kalangan mahasiswa dan aktivis Iran menjelang Revolusi 1979. Banyak pengamat menilai bahwa tanpa pemikiran Shariati, Revolusi Iran mungkin tidak memperoleh dukungan sosial yang begitu besar dari generasi muda saat itu.

Artikel Terkait :  Perang Iran–Israel Memanas, PBB Desak Gencatan Senjata dan Peringatkan Risiko Konflik Regional

Murtadha Muthahhari dan Keadilan Sosial

Tokoh penting lainnya adalah Murtadha Muthahhari, seorang filsuf dan ulama yang juga merupakan murid dekat Khomeini.

Muthahhari banyak menulis tentang keadilan sosial, hak-hak manusia, dan hubungan antara agama dengan pembangunan masyarakat. Baginya, tujuan utama pemerintahan Islam adalah mewujudkan keadilan yang dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Pemikirannya hingga kini masih menjadi salah satu referensi utama dalam kajian filsafat Islam modern di Iran.

Ali Khamenei dan Kelanjutan Revolusi

Setelah wafatnya Ayatollah Khomeini pada tahun 1989, posisi Pemimpin Tertinggi Iran diteruskan oleh Ayatollah Ali Khamenei.

Di bawah kepemimpinannya, doktrin Wilayatul Faqih tetap dipertahankan sebagai fondasi negara. Khamenei secara konsisten menegaskan pentingnya kemandirian politik, penolakan terhadap dominasi asing, serta dukungan terhadap perjuangan Palestina yang menurut Iran merupakan simbol perlawanan terhadap penjajahan modern.

Karena itu, bagi sebagian pendukung Iran, dukungan terhadap Palestina bukan sekadar isu keagamaan atau mazhab, melainkan implementasi langsung dari amanat revolusi dan konstitusi negara.

Antara Idealisme dan Kritik

Artikel Terkait :  Pergeseran Kekuatan di Timur Tengah: Analisis Geopolitik di Balik Relokasi NATO

Meski demikian, konsep Wilayatul Faqih tidak luput dari kritik.

Sejumlah akademisi dan kelompok reformis menilai sistem tersebut terlalu memusatkan kekuasaan pada satu figur pemimpin tertinggi. Kritik juga datang dari negara-negara Barat yang menuduh Iran menggunakan narasi pembelaan terhadap kaum tertindas untuk memperluas pengaruh geopolitiknya di kawasan Timur Tengah.

Sebaliknya, pendukung Iran berargumen bahwa tekanan ekonomi, embargo internasional, hingga berbagai upaya isolasi yang dialami Teheran selama puluhan tahun justru menunjukkan konsistensi Iran mempertahankan prinsip-prinsip revolusinya.

Terlepas dari berbagai perdebatan tersebut, fakta sejarah menunjukkan bahwa Republik Islam Iran dibangun di atas gagasan perlawanan terhadap ketidakadilan dan keberpihakan kepada kelompok yang dianggap tertindas.

Karena itu, bagi para pendukungnya, Iran tidak hanya dipandang sebagai negara mayoritas Syiah. Lebih dari itu, Iran dipandang sebagai representasi sebuah ideologi politik yang berusaha menggabungkan agama, keadilan sosial, dan perlawanan terhadap dominasi global dalam satu sistem kenegaraan yang dikenal sebagai Wilayatul Faqih.

Sumber rujukan: Konstitusi Republik Islam Iran (Pasal 154), karya Ayatollah Ruhollah Khomeini Islamic Government, pemikiran Ali Shariati, Murtadha Muthahhari, serta berbagai kajian akademik tentang Revolusi Islam Iran 1979.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *