Koordinat.co,Kab.Bolmong Selatan – Kegiatan pengambilan material batu hitam di Desa Nunuka, Kecamatan Posigadan, sudah peringatan agar tidak lagi berkegiatan di lokasi tersebut .Hal ini disampaikan Kapolsek Posigadan dalam keterangan tertulis pada Minggu (25/1/2026).
Kapolsek menjelaskan bahwa pihaknya bersama pemerintah desa setempat telah sebelumnya mengingatkan para pelaku terkait risiko kegiatan pertambangan tanpa ijin, baik bagi penambang emas maupun batu hitam.
“Kami bersama pemerintah desa Nunuka dan pemerintah desa Tolutu sudah mengingatkan kepada para penambang tentang risiko melakukan pertambangan tanpa ijin,” jelas Kapolsek Posigadan.
Selain melanggar hukum, dia menambahkan bahwa pertambangan ilegal juga mengancam nyawa dan berdampak buruk bagi lingkungan. “Kegiatan tersebut berpotensi mengundang bencana banjir bandang seperti yang terjadi di beberapa daerah, itu sangat berbahaya,” ucapnya.














