Example floating
Example floating
DaerahGorontaloKab Gorontalo

Eksekusi Eks Pejabat Kabgor Jadi Simbol Kepastian Hukum Penanganan Korupsi di Daerah

180
×

Eksekusi Eks Pejabat Kabgor Jadi Simbol Kepastian Hukum Penanganan Korupsi di Daerah

Sebarkan artikel ini

KOORDINAT.CO, KABGOR – Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo mengeksekusi terpidana Zubair Pomalingo dalam kasus korupsi pengadaan buku SD tahun anggaran 2018, Jumat (1/8/2025). Eksekusi dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 4222 K/Pid.Sus/2025 yang telah berkekuatan hukum tetap.

Zubair dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan serta denda Rp100 juta subsidair 1 bulan kurungan. Ia dinyatakan bersalah karena secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan subsidair.

Artikel Terkait :  Korupsi BUMD Global Gorontalo Gemilang, BPKP Yang Lambat Atau Kejari Yang Perhambat.?

Kasus ini bermula dari pengadaan buku perpustakaan SD tahun 2018 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo. Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Zubair diduga menyusun Harga Perkiraan Sendiri (HPS) secara tidak sesuai, tanpa mempertimbangkan diskon penjualan, biaya pengiriman, dan keuntungan wajar penyedia. Akibatnya, negara dirugikan sebesar Rp279 juta lebih.

Artikel Terkait :  Tak Kantongi Ijin Perubahan Trotoar Alfa Mart Dituding Ugal-Ugalan

Eksekusi berjalan tertib dan aman, didukung oleh sikap kooperatif dari terpidana. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Dr. Abvianto Syaifulloh, S.H., M.H., menegaskan, tindakan ini adalah bentuk nyata kepastian hukum serta penegakan hukum yang menjunjung tinggi nilai keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *