Example floating
Example floating
Example 728x250
Gorontalo

Soal SPPD Hampir 149 Miliar, Kejati dan Polda Gorontalo Diminta Panggil Umar Karim

11
×

Soal SPPD Hampir 149 Miliar, Kejati dan Polda Gorontalo Diminta Panggil Umar Karim

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi foto perjalanan dinas. (Ist)
Example 468x60

Koordinat.co, Gorontalo – Langkah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Umar Karim, yang telah membuka data penggunaan anggaran perjalanan dinas mencapai Rp 148,2 miliar atau hampir 149 miliar tahun 2023, menuai apresiasi dari Aktivis Gorontalo, Lifain Buyunggadang.

“Saya mengucapkan terima kasih dan memberikan penghormatan setinggi-tingginya kepada Pak Umar Karim yang berani membuka fakta mengejutkan ini kepada publik. Ini bentuk pengawasan yang sangat baik dari seorang wakil rakyat,” kata Lifain dalam keterangannya, Selasa (05/11/2024).

Example 300x600

Menurutnya, temuan besarnya anggaran perjalanan dinas di tengah tingginya angka kemiskinan di Gorontalo perlu ditindaklanjuti secara hukum. Bahkan, kata dia, apa yang dibongkar oleh Umar Karim itu adalah sebuah tindakan penyelamatan uang negara, yang apabila dilakukan efisiensi dalam penggunaan SPPD tersebut maka bisa menghemat hingga 50 persen dari total 148 miliar, dan uang sebesar 40 persen sampai 50 persen dari 148 miliar bisa dinikmati oleh rakyat Gorontalo.

“Saya meminta Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian Daerah Gorontalo untuk segera memanggil dan mendengarkan keterangan Pak Umar Karim secara mendalam terkait temuannya ini,” tegas Aktivis yang biasa disapa Ayi Waras itu.

“Data yang disampaikan beliau sangat detail dan spesifik. Ini bisa menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk menyelidiki kemungkinan adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran perjalanan dinas tersebut,” tambahnya.

Ayi Waras juga menyoroti soal minimnya transparansi pengelolaan APBD yang diungkap Umar Karim. Kata dia, jika Anggota DPRD saja kesulitan mengakses data APBD, apalagi masyarakat umum.

“Ini bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik,” terangnya.

Lebih lanjut Ayi Waras pun berharap, agar temuan tersebut bisa membuka mata semua pihak bahwa ada hal yang tidak wajar dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Penegak hukum harus hadir untuk mengusut tuntas persoalan ini,” kuncinya. (Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *