• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Dua Kali Mangkir dari Panggilan, Kades Pangahu Dijemput Satreskrim Polres Gorontalo di Bongomeme

Admin by Admin
Dua Kali Mangkir dari Panggilan, Kades Pangahu Dijemput Satreskrim Polres Gorontalo di Bongomeme
0
SHARES
518
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Koordinat.co, Kabupaten Gorontalo – Kepala Desa (Kades) Pangahu, Kecamatan Asparaga, Kabupaten Gorontalo, berinisial HM alias Haris yang diduga telah melakukan pelanggaran tindak pidana Pemilu yang sebelumnya dilimpahkan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Kabupaten Gorontalo ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Gorontalo.

Setelah lebih dari 12 hari melarikan diri, Kades Pangahu tersebut dijemput oleh Anggota Satreskrim Polres Gorontalo di Desa Molanihu, Kecamatan Bongomeme, pada Kamis (17/12/2020) sekitar pukul 07.30 WITA dan langsung dibawa ke Mako Polres Gorontalo terkait Pelanggaran Pemilu pasal 71 ayat 1 Undang-undang (UU) nomor 10 tahun 2016.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu M. Nauval Seno saat diwawancarai Awak Media Koordinat.co menjelaskan, pihaknya telah melakukan proses penyidikan selama 14 hari dan telah melakukan pemanggilan terhadap Tersangka sebanyak 2 kali. Namun karena tidak kooperatif, pihaknya memberikan Surat Perintah membawa tersangka untuk hadir dalam pemeriksaan Kepolisian.

Artikel Terkait :  Buron Sejak 2014, Tersangka kasus Korupsi Berhasil di amankan Tim Tabur Kejaksan Agung bersama Tim Tabur kejaksaan Tinggi Maluku

“Sebagaimana diutarakan oleh Kades Pangahu dengan inisial HM dengan mangkirnya 2 kali panggilan dari penyidik, baik panggilan sebagai saksi dan sebagai tersangka, beliau merasa ketakutan dalam menghadapi masalah ini,” Tuturnya.

Ditambahkannya, berkaitan dengan netralitas seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga Kades, pihaknya tidak akan pandang bulu apabila dari penelusuran Bawaslu terbukti melakukan pelanggaran.

“Jika dalam proses penelusuran Bawasalu terbukti ada pelanggaran, kami akan menindak lanjuti secara profesional dan tegas. Berkaitan dengan penanganan tersangka, kami akan memulangkan tersangka dengan ada jaminan dari pihak keluarga,” pungkasnya. (ARB)

Previous Post

KETURUNAN NABI SAW TIDAK DIKECUALIKAN DARI PRINSIP KEADILAN DAN HUKUM (Bagian 1)

Next Post

Pererat Silaturahmi, Dinas Pendidikan Kabgor Laksanakan Kunjungan Study Komparasi di Dinas Pendidikan Gorut

Next Post
Pererat Silaturahmi, Dinas Pendidikan Kabgor Laksanakan Kunjungan Study Komparasi di Dinas Pendidikan Gorut

Pererat Silaturahmi, Dinas Pendidikan Kabgor Laksanakan Kunjungan Study Komparasi di Dinas Pendidikan Gorut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Abaikan Dua Peringatan, Aktivis Desak KPK Ambil Langkah Tegas ke PT Agro Artha Surya

Abaikan Dua Peringatan, Aktivis Desak KPK Ambil Langkah Tegas ke PT Agro Artha Surya

Agustus 27, 2025
Sportivitas Warnai Lomba Futsal HUT ke-80 Kejaksaan di Kejari Kabupaten Gorontalo

Sportivitas Warnai Lomba Futsal HUT ke-80 Kejaksaan di Kejari Kabupaten Gorontalo

Agustus 23, 2025
Kejari Kabupaten Gorontalo Gelar Pekan Olahraga Peringati HUT ke-80 Kejaksaan RI

Kejari Kabupaten Gorontalo Gelar Pekan Olahraga Peringati HUT ke-80 Kejaksaan RI

Agustus 23, 2025
Seleksi Perangkat Desa Bualo Dipersoalkan, Camat Tegaskan Hasil Tak Bisa Dianulir, Peserta Lulus Siap Tempuh Jalur Hukum

Seleksi Perangkat Desa Bualo Dipersoalkan, Camat Tegaskan Hasil Tak Bisa Dianulir, Peserta Lulus Siap Tempuh Jalur Hukum

Agustus 22, 2025
Bolmut Gali Praktik Baik Pelestarian Budaya di Pohuwato Lewat Studi Tiru

Bolmut Gali Praktik Baik Pelestarian Budaya di Pohuwato Lewat Studi Tiru

Agustus 20, 2025
Rp15 Juta untuk Rumah Ibadah: YR Team Hadirkan Harapan Baru di Bulangita

Rp15 Juta untuk Rumah Ibadah: YR Team Hadirkan Harapan Baru di Bulangita

Agustus 16, 2025
MTs Negeri di Telaga Biru Diduga Rampas Tanah Wakaf, Masjid Dibongkar Paksa

MTs Negeri di Telaga Biru Diduga Rampas Tanah Wakaf, Masjid Dibongkar Paksa

Agustus 16, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media