Example floating
Example floating
BeritaDaerahGorontalo

Dituding Tak Becus Soal Tambang Rakyat,Pemprov Gorontalo : Ada 16 Pemohon IPR Sementara Diproses

82
×

Dituding Tak Becus Soal Tambang Rakyat,Pemprov Gorontalo : Ada 16 Pemohon IPR Sementara Diproses

Sebarkan artikel ini
Kadis tenaga Kerja ESDM dan transmigrasi ,Wardoyo Pongoliu

Koordinat.co,Gorontalo, 20 Januari 2026 – Menanggapi tuduhan kurang seriusnya menangani Izin Pertambangan Rakyat (IPR), Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Wardoyo Pongoliu, menyampaikan bahwa informasi tersebut perlu dilihat secara utuh dan berimbang.

Wardoyo menjelaskan bahwa selama bertahun-tahun Gorontalo belum memiliki Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Penetapan WPR baru dilakukan pada masa kepemimpinan Gubernur Gusnar Ismail, yang menjadi dasar hukum untuk penerbitan IPR. Saat ini, WPR mencakup 10 blok di Kabupaten Pohuwato sebagai kemajuan signifikan bagi daerah.

Artikel Terkait :  Kunjungan Bupati Saipul Sebagai Bentuk Perhatian Dari Pemerintah Daerah Meninggalnya Kades Almarhum Yan Samaun

Pengurusan IPR untuk 10 blok tersebut telah dibuka, dengan jumlah total 16 pemohon tercatat. Dua koperasi telah mengajukan permohonan secara lengkap, sedangkan 14 koperasi lainnya masih dalam proses melengkapi persyaratan administrasi melalui sistem OSS yang terintegrasi dengan instansi teknis terkait. Proses dinyatakan masih berjalan sesuai jadwal dan tidak dihentikan.

Artikel Terkait :  Mengaku Orang Revan, 5 Warga Kota Gorontalo Diamankan di Atinggola

“Para Pemohon IPR untuk 10 Blok WPR Pohuwato telah kami undang dengan menghadirkan Tim Percepatan IPR dari DLH, PTSP, BPKH, BWS, dan lainnya untuk diasistensi serta dibantu dalam pemenuhan persyaratan,” ujar Wardoyo.

Terhadap penertiban tambang tanpa izin, dia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan amanat undang-undang untuk menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat, yang diiringi dengan pembinaan serta persiapan skema legal bagi para penambang rakyat.

Artikel Terkait :  Menjelang Lebaran YLKI Gorontalo Ingatkan Masyarakat Selektif Membeli Daging di Pasaran

Selain itu, regulasi pendukung seperti IPERA dan Jaminan Reklamasi masih dalam tahap penyusunan dengan melibatkan berbagai pihak, agar selaras dengan ketentuan nasional dan memberikan manfaat bagi daerah. Pemerintah Provinsi Gorontalo terbuka terhadap kritik dan mengajak semua pihak mendukung penataan pertambangan rakyat secara konstruktif dan berkelanjutan.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *