• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Daerah

Sinergi Bea Cukai, TNI AL, dan Kejaksaan Kabgor Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal di Bongomeme

Admin by Admin
Sinergi Bea Cukai, TNI AL, dan Kejaksaan Kabgor Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal di Bongomeme
0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KOORDINAT.CO KABGOR – Sinergi antara Bea Cukai Gorontalo dan TNI Angkatan Laut (Lanal) Gorontalo membuahkan hasil signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal. Pada akhir Juli 2025, tim gabungan berhasil mengamankan sebanyak 100.740 batang rokok tanpa pita cukai di wilayah Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo.

Barang bukti tersebut diamankan bersama satu orang pelaku berinisial HE (30), warga asal Sumatra Selatan. Kasus ini kini tengah diproses secara hukum, di bawah pengawasan Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo sebagai bagian dari penegakan Undang-Undang Cukai.

Kepala Kantor Bea Cukai Gorontalo, Ade Zirwan, dalam konferensi pers yang digelar di Mako Lanal Gorontalo, Rabu, 6 Agustus 2025, menyatakan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari koordinasi intelijen yang kuat antarinstansi. Menurutnya, pola penyelundupan rokok ilegal terus berkembang dan menyesuaikan dengan situasi di lapangan.

Artikel Terkait :  Anak Tunarungu Wicara di Gorontalo Diduga Dianiaya Pelajar, Korban Disiram Pakai Air Keras

“Modus operandi pelaku sering berubah-ubah. Karena itu, kerja intelijen dan kerja sama lintas institusi sangat menentukan dalam mengungkap kasus ini,” ujarnya.

Terkait proses hukum, pelaku dijerat dengan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007, yang mengatur ancaman pidana penjara selama 1 hingga 5 tahun.

Ade juga menambahkan bahwa seluruh barang bukti rokok ilegal akan diklasifikasikan sebagai Barang Milik Negara (BMN) dan akan diusulkan untuk dimusnahkan. Sebelum itu, proses pemeriksaan dan penghitungan ulang akan dilakukan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Komandan Lanal Gorontalo, Letkol Laut (P) Hanny Chandra Sukmana, menegaskan bahwa pihaknya terus memperkuat pengawasan jalur laut di seluruh wilayah Gorontalo, khususnya di pelabuhan-pelabuhan kecil yang rawan menjadi titik penyelundupan.

Artikel Terkait :  Jelang Idhul Adha, Sejumlah Bahan Pokok Alami Kenaikan Harga

“Ciri fisik rokok ilegal kerap kali menyerupai rokok legal, sehingga pemeriksaan di lapangan harus dilakukan dengan ketelitian ekstra. Ini bagian dari komitmen kami dalam mendukung agenda pemerintah pusat memberantas peredaran barang kena cukai ilegal,” tegasnya.

Letkol Hanny juga mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, kerja sama antara Lanal dan Bea Cukai Gorontalo telah menggagalkan 23 kali upaya penyelundupan, yang seluruhnya kini dalam proses penanganan hukum oleh kejaksaan setempat.

Previous Post

Wabup Pohuwato Buka Uji Publik Dua Ranperda Strategis untuk Percepatan Pembangunan Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Sinergi Bea Cukai, TNI AL, dan Kejaksaan Kabgor Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal di Bongomeme

Sinergi Bea Cukai, TNI AL, dan Kejaksaan Kabgor Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal di Bongomeme

Agustus 7, 2025
Wabup Pohuwato Buka Uji Publik Dua Ranperda Strategis untuk Percepatan Pembangunan Daerah

Wabup Pohuwato Buka Uji Publik Dua Ranperda Strategis untuk Percepatan Pembangunan Daerah

Agustus 6, 2025
Pemkab Pohuwato Bersinergi dengan Bulog Pastikan SPHP Beras Tepat Sasaran dan Harga Tetap Stabil

Pemkab Pohuwato Bersinergi dengan Bulog Pastikan SPHP Beras Tepat Sasaran dan Harga Tetap Stabil

Agustus 6, 2025
Harga Sembako Dipantau, Pemkab Pohuwato Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Kemerdekaan

Harga Sembako Dipantau, Pemkab Pohuwato Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Kemerdekaan

Agustus 6, 2025
DPRD dan Pemkab Pohuwato Tandatangani KUA-PPAS Perubahan 2025, Wujudkan Sinergi Menuju Pembangunan yang Lebih Baik

DPRD dan Pemkab Pohuwato Tandatangani KUA-PPAS Perubahan 2025, Wujudkan Sinergi Menuju Pembangunan yang Lebih Baik

Agustus 5, 2025
PGP dan Pemda Pohuwato Bersinergi Bangun SDM dan Pendidikan, SDN 9 Buntulia Resmi Diserahkan

PGP dan Pemda Pohuwato Bersinergi Bangun SDM dan Pendidikan, SDN 9 Buntulia Resmi Diserahkan

Agustus 4, 2025
Meriah dan Penuh Harapan, FP2C 2025 Jadi Simbol Kebangkitan Pariwisata Pohuwato

Meriah dan Penuh Harapan, FP2C 2025 Jadi Simbol Kebangkitan Pariwisata Pohuwato

Agustus 3, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media