KOORDINAT.CO, Pohuwato – Diduga Mafia pertambangan ilegal Seakan berlindung di balik perlindungan hukum, APH tutup mata dengan aktivitas tersebut, mafia tersebut tidak takut terhadap hukum, pelaku tambang emas ilegal yang ada di Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, terus beroperasi. Bahkan penambangan emas ilegal tersebut sampai merusak kawasan sungai tihuo
Para pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Dengilo seakan tidak peduli dengan hukum. Dan sudah terbiasa dengan penindakan hukum di wilayah kabupaten pohuwato, Hal itu terlihat para pelaku usaha ini dengan leluasa berlenggang dalam pengrusakan lingkungan yang notabenenya perilaku tersebut bertentangan dengan hukum.
Dari pantauan Tim Awak Media Aktivitas (PETI) di karya baru sampai dengan detik ini tetap beroperasi. Puluhan Alat berat menggali di pinggiran jalan yang di bangun oleh pemerintah, seakan tak peduli dengan tempat tinggal warga, aktivitas tersebut terus berjalan mulus.
Tak hanya itu aktivitas tersebut sudah berada di belakang kantor camat dengilo, puskesmas dan pasar kamis, terlihat puluhan gundukan galian C bekas tambang ilegal, menyelimuti belakang perkantoran dan pasar yang di bangun oleh pemerintah daerah, ini menandakan mafia tambang tak peduli dengan fasilitas, selagi tanah itu mengandung emas.
Salah satu tokomas, yang tak ingin di sebutkan namanya, ikut prihatin dengan perilaku mafia tambang ilegal (PETI) di Desa Karya Baru tersebut.
“Dorang tdk pikir kalau mo banjir bandang akan terjadi, bukan darang yang mo rasa, tapi masyarakat samua dua kecamatan ini, mo dapa rasa depe akibat. Apalagi sedimentasi yang merusak persawaan dan kebun pertanian, Macam di paguat itu, sedimentasi merusak sekolah dan rumah warga, jalan pun ikut rusak akibat tronton yang tiap hari jaga lewat.
Tokmas meminta Pemerintah Kabupaten Pohuwato, beserta Aparat penegak Hukum Polres Pohuwato Dan KPH untuk terjun langsung, melihat aktivitas pertambang ilegal yang berada, di desa karaya Baru kecamatan dengilo.