Example floating
Example floating
Gorontalo

Kajati dan Kapolda Gorontalo Didesak Usut Praktek ‘Ganti-ganti’ Baju saat Perjalanan Dinas

134
×

Kajati dan Kapolda Gorontalo Didesak Usut Praktek ‘Ganti-ganti’ Baju saat Perjalanan Dinas

Sebarkan artikel ini

Koordinat.co, Gorontalo – Tokoh masyarakat Kabupaten Gorontalo, Irfan Angge, meminta kepada Kajati dan Kapolda Gorontalo untuk menindaklanjuti pernyataan Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim (UK), yang akan menindak tegas Aleg ‘ganti-ganti baju’ untuk perjalanan dinas dalam rangka melaksanakan tugasnya.

Hal tersebut disampaikan Irfan melalui Surat Terbuka yang diposting lewat akun Facebooknya bernama Irfan Angge New, pada Sabtu (02/11/2024) kemarin.

Artikel Terkait :  Kejari Kabgor Tegaskan Mendukung Pendampingan Proyek Terminal Limboto

“Yang terhormat Bapak Kajati dan Kapolda Gorontalo. Mohon kiranya menindaklanjuti pernyataan seorang Aleg Deprov Gorontalo Bapak Umar Karim, yang menyampaikan bahwa beliau akan menindak tegas Anggota dewan ketika melakukan perjalanan dinas (perdis) tiga sampe lima hari tapi hanya dibuat satu hari namun hanya melakukan foto dengan ganti-ganti baju,” kata Irfan dalam postingannya.

Artikel Terkait :  Edy Prasetyo Nurkamiden : Tudingan Marten Basaur Hanya Bikin Gaduh

Irfan menduga bahwa pernyataan UK tersebut tidak lahir dari ruang yang kosong, melainkan ada yang melatar belakanginya.

“Sehingganya ini mungkin bisa dijadikan pintu masuk guna melakukan investigasi maupun penyelidikan,” tegasnya.

Artikel Terkait :  AMMPD Desak Kejati Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Efisiensi untuk Mobil Dinas, Taufik Akan Demo dan Surati Presiden

Lebih lanjut Irfan pun berharap, agar apa yang disampaikannya melalui Surat Terbuka tersebut dapat ditanggapi oleh Kajati dan Kapolda Gorontalo.

“Demikian surat terbuka ini saya buat, semoga beroleh tanggapan dari bapak berdua (Kajati dan Kapolda), dan atasnya saya ucapkan terima kasih,” kuncinya. (Red)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *