• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Gorontalo

Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

Admin by Admin
Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

Foto ilustrasi (sumber : Lensamalut.co)

0
SHARES
6.6k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Koordinat.co, Gorontalo – Pekerjaan proyek rehabilitasi Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Paguyaman yang meninggalkan hutang bahan dan upah ratusan juta rupiah kini masuki babak baru.

Menurut keterangan Edward Nangoy melalui pengacaranya Adv. Febrian Potale., S.H, bahwa kliennya (Edward) tidak memiliki masalah terkait pembayaran terhadap pihak toko maupun pekerja. Akan tetapi, yang bermasalah terhadap hal itu adalah pihak penerima kuasa pembayaran dari CV. Syawal Pratama.

“Pada dasarnya, saudara Edward hanya diminta oleh pihak yang menerima kuasa dari CV. Syalwa Pratama untuk proyek di SMAN 1 Paguyaman. Pekerjaan ini hanya selesai 50% karena ada kendala soal pembayaran dengan pihak toko dan pekerja,” ujar Febrian, Jum’at (27/09/2024).

Artikel Terkait :  Pani Glod Project Terus Berkomitmen Memberikan Dukungan Penuh, Kepada Dinas Disnakertrans

Ia menyatakan, bahwa tanggungjawab terhadap kendala pembayaran tersebut, seharusnya ada pada pihak yang menerima kuasa dari CV. Syalwa Pratama.

“Seharusnya yang menangani soal kendala pembayaran ini adalah yang menerima kuasa pembayaran dari CV. Syawal Pratama, bukan klien kami. Karena klien kami hanya pekerja, dan tidak menangani soal pembayaran tersebut,” sambung Adv. Febrian.

Sebelumnya, Rianto Idris, salah satu pekerja yang upahnya belum terbayarkan, mengungkapkan dirinya menjadi pekerja dalam proyek tersebut atas permintaan dari saudara Edward Nangoy, yang merupakan pekerjaan yang ditunjuk oleh CV. Syalwa Pratama.

“Awalnya saya ditelfon oleh pak Edward untuk untuk pekerjaan rangka atap baja ringan dan plafon di sekolah itu,” kata Rianto.

Artikel Terkait :  Babak Baru Kasus Proyek SMAN 1 Paguyaman ,Toko Megah Jaya Bangunan Resmi Layangkan Gugatan ke Pengadilan

Hingga proyek tersebut dapat dikerjakan 50%, Rianto dan beberapa orang pekerja lainnya, tidak mendapatkan haknya sesuai dengan kesepakatan.

“Pekerja itu jumlahnya ada 7 orang, dengan borongan pekerjaan 540 juta, sudah termasuk pekerja dan bahan bangunan yang dibutuhkan,” ungkap Rianto.

Namun yang kebih memprihatinkan lagi, upah pekerja belum terbayarkan sekitar 130 juta hingga saat ini, dan juga meninggalkan hutang 170 juta untuk bahan bangunan di Toko Mega Jaya Bangunan, beralamat Isimu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo.

“Saya sudah berusaha mendatangi dan menelfon pak Edward untuk meminta upah kami yang masih 130 juta, juga untuk memberitahu kepada beliau terkait hutang bahan-bahan bangunan di Toko Mega Jaya yang ada di Isimu. Tapi tidak juga dibayarkan sampai sekarang, bahkan nomor saya sudah diblokir,” lanjutnya

Artikel Terkait :  PPDI Ajak Perangkat Desa Kab.Gorontalo Ikut Aksi Damai 9 Desember

Rianto juga membeberkan, bahwa dirinya sempat dilaporkan ke Polda Gorontalo terkait masalah ini, oleh para pekerja lainnya dan bahkan menerima somasi dari rekan-rekannya.

“Dari masalah ini saya dilaporkan Kepolda Gorontalo terkait pekerjaan ini oleh teman-teman pekerja, dan disomasi juga oleh mereka,” tambahnya

“Karena saya beritikad baik untuk panggilan kepolisian, saya datang dan menjelaskan semua duduk perkaranya. Dalam keterangan saya itu meminta dihadirkan pak Edward dan direktur CV Syalwa Pratama, karena mereka yang bertanggungjawab terhadap hal ini,” tutur Rianto

Tags: Cv.Syalwa PratamaEdward NangoyHutang proyek SMAN 1 Paguyaman
Previous Post

Lengkap! Ini Visi Misi Roni-Ramdhan, Paslon Nomor Satu di Pilkada Gorontalo Utara

Next Post

Warga Sumalata Timur Siap Menangkan Roni-Ramdhan di Pilkada Gorut

Next Post
Warga Sumalata Timur Siap Menangkan Roni-Ramdhan di Pilkada Gorut

Warga Sumalata Timur Siap Menangkan Roni-Ramdhan di Pilkada Gorut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

AMMPD Desak Kejati Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Efisiensi untuk Mobil Dinas, Taufik Akan Demo dan Surati Presiden

AMMPD Desak Kejati Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Efisiensi untuk Mobil Dinas, Taufik Akan Demo dan Surati Presiden

Juli 26, 2025

NARASI KEBENCIAN TERHADAP SYIAH ADALAH SIKLUS, BUKAN ANOMALI

Juli 25, 2025

URGENSI OTORITAS KEAGAMAAN TUNGGAL (1)

Juli 25, 2025
Turnamen U-19 Adhyaksa Cup 2025 Gorontalo Resmi Dibuka, Jadi Ajang Scouting Pemain Pra-PON

Turnamen U-19 Adhyaksa Cup 2025 Gorontalo Resmi Dibuka, Jadi Ajang Scouting Pemain Pra-PON

Juli 18, 2025
Dirtut KPK Uji Disertasi Bertema Aset Korupsi: Kajari Gorontalo Lulus Cumlaude

Dirtut KPK Uji Disertasi Bertema Aset Korupsi: Kajari Gorontalo Lulus Cumlaude

Juli 16, 2025
Kolaborasi UNU Gorontalo dan Pemkab Pohuwato, Mahasiswa Siap Bantu Bangun Desa Lewat KKN

Kolaborasi UNU Gorontalo dan Pemkab Pohuwato, Mahasiswa Siap Bantu Bangun Desa Lewat KKN

Juli 10, 2025
FKUI dan Pemkab Pohuwato Kolaborasi Teliti Malaria untuk Perkuat Kebijakan Kesehatan

FKUI dan Pemkab Pohuwato Kolaborasi Teliti Malaria untuk Perkuat Kebijakan Kesehatan

Juli 10, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media