• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Gorontalo

Polda Gorontalo Kembali Hadapi Gugatan Praperadilan

Admin by Admin
Polda Gorontalo Kembali Hadapi Gugatan Praperadilan
0
SHARES
216
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Koordinat.co,Kab.Gorontalo – Permohonan Praperadilan kembali dilayangkan Adv Ronal Van Mansyur SH,MH  bersama Adv Frengki Uloli SPD ,SH,MH kepada Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo sebagai pihak termohon

Hal tersebut terkait penetapan tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran undang-undang RI no 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE),dan atau pasal 47 jo pasal 11 ayat 1 undang-undang RI nomor 36 tahun 1999 tentang telekomunikasi ,Jo pasal 55,56 KUHP ,pidana yang terjadi pada tanggal 17 januari 2024 di Kecamatan Limboto dan Kecamatan Tolangohula,Kab.Gorontalo.

Dalam keterangan tertulisnya,Ronal menegaskan bahwa langkah yang diambil oleh pihaknya adalah satu upaya untuk menguji apakah pihak termohon (Polda Gorontalo) dalam melakukan proses penegakkan hukum sudah sesuai dengan hukum acara pidana (KUHAP).

Artikel Terkait :  Cap Tikus Dominasi Pemusnahan Miras di Kota Gorontalo

“Subtansinya ini untuk menguji apakah prosedur hukum yang dilakukan oleh penyidik terhadap klien kami sudah sesuai KUHAP atau tidak.”Ungkap Ronal.Sabtu,(21/09/2024).

Selain menguji sah atau tidaknya sproses penyidikan dalam kasus tersebut,Ronal juga menambahkan bahwa dalam point yang menjadi fokus utama adalah terkait subtansi pasal yang diterapkan oleh penyidik.

“Fokus kami adalah substansi dari pasal yang diterapkan,yang menurut kami itu merupakan delik aduan absolut, tapi nyatanya perkara ini bersumber dari Laporan informasi yang kemudian dinaikkan statusnya menjadi laporan polisi model A.”Tambahnya.

Hal yang sama dijelaskan Adv Frengki Uloli ,bahwa pihaknya  dalam permohonan praperadilan adalah menegakkan prinsip dwo process of law.

“Bagi kami sebagai tim kuasa hukum ,langkah ini penting sebagai bentuk penegakkan prinsip dwo process of law  yakni  perlindungan hak individu setiap warga negara untuk diproses sesuai prosedur melalui peradilan.” jelas Frengki Uloli.

Artikel Terkait :  Sinergi Kejaksaan dan Pemkab Gorontalo, Operasi Pasar Digelar Tekan Inflasi

Frengki juga berharap dalam kasus ini agar semua pihak menghormati proses yang sementara berjalan.

“Secara proporsional kita berharap semua pihak menghormati dan menghargai hak dan kewajiban setiap warga negara,jangan ada upaya yang dilakukan diluar prosedur.”harapnya

Tags: Frengki UloliPolda GorontaloPraperadilanRonal van mansur
Previous Post

Dihadiri Bupati dan Wabub Pohuwato, Apel Siaga Satlinmas Tingkat Provinsi Gorontalo Dipimpin Sekdaprov

Next Post

Plt Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa Komitmen Tuntaskan Program Pemerintahan SMS

Next Post
Plt Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa Komitmen Tuntaskan Program Pemerintahan SMS

Plt Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa Komitmen Tuntaskan Program Pemerintahan SMS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Kejari Kabupaten Gorontalo Gelar Lomba Semarkan HUT ke-80 RI

Kejari Kabupaten Gorontalo Gelar Lomba Semarkan HUT ke-80 RI

Agustus 16, 2025
Skandal Musorkab KONI Gorontalo: Delegasi Dibekukan Masih Ikut Memilih, Aroma Money Politik Menyengat

Skandal Musorkab KONI Gorontalo: Delegasi Dibekukan Masih Ikut Memilih, Aroma Money Politik Menyengat

Agustus 13, 2025
Skandal Kredit KUPEDES BRI di Gorontalo, Kejari Kabgor Tahan Tiga Tersangka

Skandal Kredit KUPEDES BRI di Gorontalo, Kejari Kabgor Tahan Tiga Tersangka

Agustus 12, 2025
Pemkot Kota Kotamobagu Ambil Langkah Tegas Dalam Kasus Sabotase Saluran Air : Hak Para Investor Terlindungi

Pemkot Kota Kotamobagu Ambil Langkah Tegas Dalam Kasus Sabotase Saluran Air : Hak Para Investor Terlindungi

Agustus 12, 2025
Momentum Perkuat Jejaring Alumni, Bupati Pohuwato Serahkan Cendera Mata Burung Panua ke Ketum PB IKA PMII

Momentum Perkuat Jejaring Alumni, Bupati Pohuwato Serahkan Cendera Mata Burung Panua ke Ketum PB IKA PMII

Agustus 11, 2025
Jelang HUT RI ke-80, Paskibraka Pohuwato Mantapkan Latihan di Bawah Pantauan Bupati

Jelang HUT RI ke-80, Paskibraka Pohuwato Mantapkan Latihan di Bawah Pantauan Bupati

Agustus 11, 2025
Dokumen Sah Terbongkar! Aset Samin Olii Resmi Diserahkan ke Bank, Dibeli Jefri Y. Olii, Klaim Keluarga Terbantahkan

Dokumen Sah Terbongkar! Aset Samin Olii Resmi Diserahkan ke Bank, Dibeli Jefri Y. Olii, Klaim Keluarga Terbantahkan

Agustus 8, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media