• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Kabar Polri

Diduga Pungli, Kasatpol PP Kota Gorontalo dan 1 Honorer Berstatus Tersangka

Margarito by Margarito
Diduga Pungli, Kasatpol PP Kota Gorontalo dan 1 Honorer Berstatus Tersangka
0
SHARES
970
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KOORDINAT.CO, KOTA GORONTALO – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol) Kota Gorontalo, MMD (41) ditetapkan tersangka oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polresta Gorontalo Kota, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (Pungli) pada anggaran perjalanan dinas (Perdis) dalam giat Patroli Penyakit Mayarakat, Kamis (28/09/2023).

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr.Ade Permana, S.I.K.,MH melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, SIK mengatakan bahwa Kasatpol PP Kota Gorontalo ditetapkan tersangka sejak 5 Juli 2023, dan dilakukan pemeriksaan tersangka pada 10 Juli 2023 pada proses penyidikan kasus pungli anggaran perjalanan dinas. Di mana kata dia sebelumnya penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 65 orang saksi serta saksi ahli pidana.

Artikel Terkait :  Dua Puluh Ton Batu Hitam di Kecamatan Pulubala, Bertahap Dipindahkan Ke Rupbasan

” Selain Kasatpol, penyidik Unit Tipidkor juga menetapkan satu tersangka lainnya yakni NM (42) yang merupakan honorer pada kantor Satpol PP.” Kata Kompol Leonardo.

Diterangkannya bahwa penetapan tersangka tersebut, berdasarkan laporan terkait dugaan pungli atas dana monitoring, dan evaluasi terhadap ASN dan non ASN pada kantor Satpol PP Kota Gorontalo sejak tahun 2021 sampai dengan 2023.

Di mana dari hasil pemeriksaan saksi-saksi bahwa MMD selaku Kasatpol PP Kota Gorontalo diduga memberikan perintah kepada oknum honorer NM untuk mengumpulkan uang secara bervariasi dari Rp. 200.000 (Dua Ratus Ribu Rupiah) hingga Rp. 800.000 (Delapan Ratus Ribu Rupiah) pada personil yang masuk dalam surat perintah tugas.

Artikel Terkait :  Gelar Aksi, Aliansi Perempuan Merdeka Gorontalo Bakar Ban Sebagai Bentuk Perlawanan

” Jadi atas perintah MMD, sehingga NM mengumpulkan kembali uang perjalanan dinas yang sudah masuk di rekening personil Sat Pol PP yang tercover dalam surat perintah giat Monev.” Terangnya.

” Para personel merasa keberatan, namun NM mengatakan jika keberatan, maka langsung menghadap Kasatpol. Sehingga para personel pun menyerahkan nominal uang yang sudah ditentukan kepada NM, di mana alasan pengumpulan tersebut menurut NM akan dibagikan kepada honorer-honorer yang tidak terlibat dalam surat tugas. Namun ikut dalam kegiatan monev tersebut dari keterangan beberapa orang honorer mereka hanya mendapatkan uang Rp.25.000 (Dua Puluh Lima Ribu Rupiah) hingga Rp.75.000 (Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah) itu pun diberikan oleh Komandan Peleton, atau disebut Wira Pati, sedangkan menurut NM dirinya sendiri yang membagikan secara langsung kepada honorer yang disebut wira.” Sambungnya.

Artikel Terkait :  Ajudan Kapolda Gorontalo Ditemukan Tewas, Kabid Humas: Diduga Bunuh Diri

Lebih lanjut, Kompol Leonardo menuturkan kedua tersangka kita dijerat dengan pasal 12 huruf e dan huruf f UU 31 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat 1 ke-2 Jo pasal 64 ayat 1 KUHP.

” Untuk berkas perkara sudah dilimpahkan ke JPU sejak bulan Agustus tahun 2023, dan ada beberapa petunjuk melalui P-19 yang harus dipenuhi. Kemudian telah dikembalikan lagi ke JPU tgl 21 September 2023 setelah semua petunjuk dipenuhi penyidik.” Pungkasnya.

Tags: Kasatpol PP Jadi TersangkaKasus PungliKompol Leonardo WidhartaPolresta Gorontalo Kota
Previous Post

Usai Ditangkap Tim Rajawali, Pelaku Judi Togel di Kota Gorontalo Jadi Tersangka

Next Post

Bupati Pohuwato Kali Kedua Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H Desa Wobudu Kecamatan Dengilo

Next Post

Bupati Pohuwato Kali Kedua Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H Desa Wobudu Kecamatan Dengilo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Kejari Kabgor Tegaskan Mendukung Pendampingan Proyek Terminal Limboto

Abvianto Syaifulloh: Mahasiswa UGM adalah Garda Muda Pembawa Perubahan

Juni 27, 2025
Pemda Gorontalo Apresiasi Program KKN Mahasiswa UGM

Pemda Gorontalo Apresiasi Program KKN Mahasiswa UGM

Juni 28, 2025
Tegaskan Nilai Satya, Adhi, Wicaksana, Kajari Gorontalo Kukuhkan Pejabat Baru

Tegaskan Nilai Satya, Adhi, Wicaksana, Kajari Gorontalo Kukuhkan Pejabat Baru

Juni 25, 2025
Kejari Kabupaten Gorontalo Gelar Sertijab Kasi Datun

Kejari Kabupaten Gorontalo Gelar Sertijab Kasi Datun

Juni 25, 2025
Asisten Pemkesra Arman Tutup STQH XI Tingkat Kabupaten Pohuwato 2025

Asisten Pemkesra Arman Tutup STQH XI Tingkat Kabupaten Pohuwato 2025

Juni 25, 2025
Wabup Iwan Adam Gelar Apel Kendaran Dinas Roda Dua Dan Empat Untuk Tertib Aset Daerah

Wabup Iwan Adam Gelar Apel Kendaran Dinas Roda Dua Dan Empat Untuk Tertib Aset Daerah

Juni 24, 2025
Bupati Pohuwato Wujudkan Swasembada 2025 Gelar Gerakan Tanam Padi Gogo dan Jagung

Bupati Pohuwato Wujudkan Swasembada 2025 Gelar Gerakan Tanam Padi Gogo dan Jagung

Juni 24, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media