• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Gorontalo Utara

Dugaan Kekerasan Seksual di Gorut, Masyarakat dan Sekumpulan Advokat Sambangi Disnakertrans Provinsi Gorontalo

Margarito by Margarito
Dugaan Kekerasan Seksual di Gorut, Masyarakat dan Sekumpulan Advokat Sambangi Disnakertrans Provinsi Gorontalo
0
SHARES
362
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KOORDINAT.CO, GORONTALO UTARA – Aliansi Masyarakat dan Sekumpulan Advokat Gorontalo Utara (Gorut) mendatangi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Gorontalo pada hari Selasa, (5/09/2023).

Maksud dan tujuan kedatangan mereka untuk mengajukan pengaduan terkait dengan persoalan dan keberadaan Perusahaan PLTU Anggrek. Dimana telah terjadi dugaan tindak pidana moralitas kekerasan seksual yang terjadi di Lingkungan Perusahaan PT. PJBS PLTU dan PT. MKP Anggrek Gorut tersebut.

Hal ini dibuktikan dengan penetapan dan penahanan tersangka oleh penyidik PPA Satreskrim Polres Gorut kepada salah satu karyawan yang diduga keras sebagai pelaku.

Koordinator Aliansi Masyarakat dan Sekumpulan Advokat Gorut, Sandro Ismail, SH berharap agar pengaduan segera ditindaklanjuti oleh Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo dengan melakukan turun lapangan, dan memeriksa pimpinannya terkait persoalan yang terjadi.

Artikel Terkait :  Tinjau Pembangunan Perpustakaan, Bupati Gorut Berharap Generasi Muda Dapat Memanfaatkan Dengan Baik

” Jika terbukti ditemukan adanya pelanggaran atau kelalaian oleh pihak perusahaan, kami mendesak agar Dinas Ketenagakerjaan Transmigrasi Provinsi Gorontalo segera memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.” Harap Sandro.

” Hal ini kami lakukan karena kami tidak ingin perbuatan tercela ini terulang kembali di daerah kami. Daerah ini didasari oleh Adat Bersendikan Syara’-Syara’ Bersendikan Kitabullah yang menjadi pedoman bagi masyarakat Gorontalo.” Lanjutnya menegaskan.

Masih kata Sandro, bahwa kedatangan mereka pun diterima langsung oleh Kabid Pengawasan ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo, Abdul Saihu.

” Beliau (Abdul Saihu) menyampaikan akan segera menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan Kepala Dinas Nakertrans Provinsi Gorontalo.” Katanya menandaskan.

Ada pun dasar hukum atas kejadian tersebut, mengacu pada :

Artikel Terkait :  Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Bupati Gorut Harap Dapat Menyuburkan Rasa Nasionalisme

Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja.

Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenaga Kerja.

PP Nomor 50 Tahun 2012 Tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja.

Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Peraturan Mentri PPA Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Penyedia Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3 Di tempat Kerja).

Keputusan Menteri Ketenaga Kerjaan Nomor 88 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Seksual Di Tempat Kerja, dan

Konvensi International Labour Organization (ILO) 190 tanggal 10 Juni Tahun 2019 dan Rekomendasi Nomor 206 Tentang Penghapusan Kekerasan Dan Pelecehan Di Dunia Kerja. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
KUHPidana.

Artikel Terkait :  Bupati Indra Yasin: Pilkades Serentak 2021 di Gorut Ditunda

Release : Aliansi Masyarakat dan Sekumpulan Advokat Gorontalo Utara

Tags: Dugaan Kekerasan SeksualGorutSandro Ismail
Previous Post

Plh Kalapas Berikan Pembinaan Mental Spiritual Kepada Warga Binaan Lapas Pohuwato

Next Post

Legal Standing Pelapor Diragukan, Kasus IvanaTemui Jalan Buntu.?

Next Post
Legal Standing Pelapor Diragukan, Kasus IvanaTemui Jalan Buntu.?

Legal Standing Pelapor Diragukan, Kasus IvanaTemui Jalan Buntu.?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Kejari Kabgor Tegaskan Mendukung Pendampingan Proyek Terminal Limboto

Abvianto Syaifulloh: Mahasiswa UGM adalah Garda Muda Pembawa Perubahan

Juni 27, 2025
Pemda Gorontalo Apresiasi Program KKN Mahasiswa UGM

Pemda Gorontalo Apresiasi Program KKN Mahasiswa UGM

Juni 28, 2025
Tegaskan Nilai Satya, Adhi, Wicaksana, Kajari Gorontalo Kukuhkan Pejabat Baru

Tegaskan Nilai Satya, Adhi, Wicaksana, Kajari Gorontalo Kukuhkan Pejabat Baru

Juni 25, 2025
Kejari Kabupaten Gorontalo Gelar Sertijab Kasi Datun

Kejari Kabupaten Gorontalo Gelar Sertijab Kasi Datun

Juni 25, 2025
Asisten Pemkesra Arman Tutup STQH XI Tingkat Kabupaten Pohuwato 2025

Asisten Pemkesra Arman Tutup STQH XI Tingkat Kabupaten Pohuwato 2025

Juni 25, 2025
Wabup Iwan Adam Gelar Apel Kendaran Dinas Roda Dua Dan Empat Untuk Tertib Aset Daerah

Wabup Iwan Adam Gelar Apel Kendaran Dinas Roda Dua Dan Empat Untuk Tertib Aset Daerah

Juni 24, 2025
Bupati Pohuwato Wujudkan Swasembada 2025 Gelar Gerakan Tanam Padi Gogo dan Jagung

Bupati Pohuwato Wujudkan Swasembada 2025 Gelar Gerakan Tanam Padi Gogo dan Jagung

Juni 24, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media