• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Babak Baru Sidang Praperadilan Ance Robot, Saksi Ahli bilang begini

Margarito by Margarito
Babak Baru Sidang Praperadilan Ance Robot, Saksi Ahli bilang begini
0
SHARES
98
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Koordinat.co,Gorontalo – Sidang praperadilan terkait kasus yang menimpa ance robot alias ko ance menghadirkan saksi ahli dari pihak termohon.

Sidang yang dimulai sejak hari kamis tanggal 20 Juli 2023 sudah melalui beberapa tahapan, dari pembacaan gugatan pemohon dan jawaban pemohon dilanjutkan dgn bukti-bukti surat dan keterangan saksi .

Kuasa Hukum pemohon mengungkapkan bahwa pihaknya optimis dalam kasus ini berdasarkan fakta untuk menguji tindakan dari polres Gorout dalam peristiwa hukum tersebut “

“Alhamdulillah berjalan dengan lancar,karena sesuai fakta persidangan terdapat beberapa hal yang kami anggap bertentangan dengan prinsip hukum acara pidana, yaitu peristiwa yang menimpa klien kami apakah murni penangkapan ataukah tertangkap tangan?”ungkap Gunawan. Senin.(24/07/2023)

Artikel Terkait :  Wakil Bupati Pohuwato Peringati Hari Kartini GWO Sosialisasi Perempuan Cerdas Berpolitik

Ia pun menambahkan bahwa ada dua perbedaan yang sangat mendasar dalam kasus ini apakah tertangkap tangan atau penangkapan,

“Bedasarkan bukti dari surat termohon membuktikan adanya foto TKP sehari sebèlum penggrebekan dilakukan oleh tim opsnal polres gorut, yang juga bersesuaian dengan keterangan saksi termohon dimana kami beranggapan bahwa peristiwa yang menimpa klien kami AR bukanlah peristiwa tertangkap tangan namun penangkapan karena di dahului dengan kegiatan penyelidikan.”Jelas Gunawan

“Sedangkan menurut keterangan ahli termohon tindakan hukum tangkap tangan bukan bagian dari penyelidikan, berdasarkan pasal 111 kuhap, sehingga dalam perkara prapid ini faktalah yang akan menentukan hasil akhir dari pemeriksaan prapid ini secara objektif sesuai norma hukum yang berlaku.”tegas gunawan.

Artikel Terkait :  Kekuasaan dan Politik
Tags: Ance RobotGunawan
Previous Post

Meniti Karir Berat Irfan Daeng Sigala, Dari Penjual Roti Sukses Menjadi Politisi Golkar dan Advokat

Next Post

Pani Gold Project Menyerahkan Bantuan Mobil Ambulance, Kepada RSUD Bumi Panua Marisa

Next Post
Pani Gold Project Menyerahkan Bantuan Mobil Ambulance, Kepada RSUD Bumi Panua Marisa

Pani Gold Project Menyerahkan Bantuan Mobil Ambulance, Kepada RSUD Bumi Panua Marisa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Abaikan Dua Peringatan, Aktivis Desak KPK Ambil Langkah Tegas ke PT Agro Artha Surya

Abaikan Dua Peringatan, Aktivis Desak KPK Ambil Langkah Tegas ke PT Agro Artha Surya

Agustus 27, 2025
Sportivitas Warnai Lomba Futsal HUT ke-80 Kejaksaan di Kejari Kabupaten Gorontalo

Sportivitas Warnai Lomba Futsal HUT ke-80 Kejaksaan di Kejari Kabupaten Gorontalo

Agustus 23, 2025
Kejari Kabupaten Gorontalo Gelar Pekan Olahraga Peringati HUT ke-80 Kejaksaan RI

Kejari Kabupaten Gorontalo Gelar Pekan Olahraga Peringati HUT ke-80 Kejaksaan RI

Agustus 23, 2025
Seleksi Perangkat Desa Bualo Dipersoalkan, Camat Tegaskan Hasil Tak Bisa Dianulir, Peserta Lulus Siap Tempuh Jalur Hukum

Seleksi Perangkat Desa Bualo Dipersoalkan, Camat Tegaskan Hasil Tak Bisa Dianulir, Peserta Lulus Siap Tempuh Jalur Hukum

Agustus 22, 2025
Bolmut Gali Praktik Baik Pelestarian Budaya di Pohuwato Lewat Studi Tiru

Bolmut Gali Praktik Baik Pelestarian Budaya di Pohuwato Lewat Studi Tiru

Agustus 20, 2025
Rp15 Juta untuk Rumah Ibadah: YR Team Hadirkan Harapan Baru di Bulangita

Rp15 Juta untuk Rumah Ibadah: YR Team Hadirkan Harapan Baru di Bulangita

Agustus 16, 2025
MTs Negeri di Telaga Biru Diduga Rampas Tanah Wakaf, Masjid Dibongkar Paksa

MTs Negeri di Telaga Biru Diduga Rampas Tanah Wakaf, Masjid Dibongkar Paksa

Agustus 16, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media