• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Kab Gorontalo

Korupsi BUMD Global Gorontalo Gemilang, BPKP Yang Lambat Atau Kejari Yang Perhambat.?

Margarito by Margarito
Korupsi BUMD Global Gorontalo Gemilang, BPKP Yang Lambat Atau Kejari Yang Perhambat.?
0
SHARES
235
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

(Gambar : AJNN)

 

 

KOORDINAT.CO, KAB.GORONTALO – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gorontalo (BEM UG) bakal melaporkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo, ke Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, terkait lambanya penanganan dugaan kasus korupsi dana hibah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Global Gorontalo Gemilang.

Dilansir dari FaktaNews.com, perkara yang ditangani oleh Kejari Kabupaten Gorontalo dari Bulan Juli Tahun 2022 silam belum ada kejelasan tentang penetapan tersangka yang diduga menyelewengkan dana hingga membuat Daerah dirugikan sebanyak 2,2 Miliar Rupiah.

Presiden BEM UG, Man’uth Ishak mengatakan bahwa perkara dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan dana BUMD PT. Global Gorontalo Gemilang, ini diduga akan di peti emaskan oleh pihak Kejari Kabupaten Gorontalo.

” Sudah 6 Bulan lamanya perkara BUMD belum ada penetapan tersangka, 2,2 Miliar bukan angka yang sedikit. Kemarin Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri) sudah menyampaikan dalam press releasenya menyampaikan, bahwa perkara itu sudah memenuhi syarat dan akan menetapkan tersangka. Namun hingga saat ini belum ada tersangka dalam perkara itu. Jangan sampai perkara BUMD akan sama dengan perkara PDAM yang berhujung pada kesalahan administrasi.” Kata Man’uth, Selasa (1/02/2023) belum lama ini.

Artikel Terkait :  Dugaan Korupsi BUMD Gemilang, Rita Idrus Dipanggil Kejaksaan, Terlibat.?

Man’uth pun menambahkan, bahwa seharusnya pihak Kejaksaan sudah menetapkan tersangka ketika perkara tersebut, sudah dinyatakan memenuhi syarat. Karena sudah banyak saksi yang diperiksanya oleh pihak penyidik.

“ Apa lagi yang kurang dalam perkara tersebut ?, jika alasan Kejati bahwa pihaknya masih menunggu hasil perhitungan dari BPKP. Seharusnya berdasarkan bukti permulaan yang cukup, maka harus ada dulu tersangkanya sembari menunggu hasil dari audit BPKP yang katanya Januari ini sudah selesai.” Tegas Man’uth.

Man’uth mewarning Kejari Kabupaten Gorontalo, bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan mengirimkan surat aduan ke Kejagung terkait kinerja Kejari Kabupaten Gorontalo, dalam menangani beberapa kasus korupsi yang ada di wilayahnya.

“ Kami menduga, pihak Kejaksaan sengaja membuat alasan menunggu perhitungan BPKP. Sehingga, yang ada kasus ini hanya akan berlarut-larut dan akan dilupakan.” Bebernya.

Artikel Terkait :  Optimalisasi Penanganan Covid-19,Kejati Bersama Kapolda Gorontalo Monitoring Vaksinasi Masal

Sementara itu, Jaksa Yang menangani Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah BUMD di Kejari Kabupaten Gorontalo, Ninin Armianti Natsir, menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan hasil perhitungan kerugian negara atas kasus tersebut.

“ Gimana caranya saya mo penetapan tersangka kalau kami belum pegang kerugian negara, mereka koordinasinya melalui chating saya terima juga baik-baik dan saya juga udah Kase tau ke mereka bagaimana kan kita semua ada SOP-nya kami nggak mungkinlah tiba-tiba mau penetapan tersangka tidak ada kerugian negara, sekarang kan kalau bicara Tipikor kita sudah harus bicara fakta yang terjadi di lapangan kerugiannya ada, atau tidak kalau cuma estimasi kami tidak bisa makanya kami minta bantuan ke BPKP.” Jelas Ninin.

Ninin, pun menambahkan bahwa dirinya sudah melakukan koordinasi dengan BPKP Provinsi Gorontalo.

“ Saya juga sudah sampaikan ke mereka (BPKP_red) kalau kami sudah diskusi eksternal dengan BUMD,  kan setelahnya dengan BPKP. Tapi kan kami butuh BPKP itu untuk memfinishinglah bahasanya, finishing mereka laporan perhitungan kerugian kalau ada laporan kerugian. Kalau ada ngapain kami mau tunda-tunda, jangankan mereka mau lapor kami, tiap kali pemeriksaan kami di periksa terus kenapa ini belum keluarkan, Kita kan ada kerja sama dengan BPKP juga kami mau paksa tidak bisa juga.” Tambahnya.

Artikel Terkait :  Dalam Kasus Meninggalnya Pasien, DPRD Kab.Gorontalo Dituding "Anak Emaskan" Direktur RSUD Dr.M.M Dunda

Terakhir, terkait proses permohonan audit ke pihak BPKP. Mantan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Gorontalo itu menjawab bahwa pada Bulan Juli 2022.

“ Bulan Juli, makanya kami kasih kesempatan ke mereka. Insya Allah udah mau finishing bulan ini, karena tinggal di finishing aja. Makanya kita tanya juga sama kawan-kawan BPKP ternyata mereka kekurangan tenaga, apalagi mereka menangani permintaan satu Provinsi Gorontalo kan BPKP semua.” Pungkasnya.

Editor : Ghaffar Becelebo

 

Tags: BEM UGKejaksaan Negeri Kabupaten GorontaloMan'uth M. IshakNinin NatsirPenanganan Korupsi BUMD PT.GGG
Previous Post

Lokasi Judi Sabung Ayam di Kota Gorontalo Digerebek Polisi, 7 Pemain Ditangkap

Next Post

Soal Pajak Parkir Didalam Pasar, Irfan Ingatkan Pihak Perkimhubtan Tidak Memiliki Kewenangan Memungut

Next Post
Soal Pajak Parkir Didalam Pasar, Irfan Ingatkan Pihak Perkimhubtan Tidak Memiliki Kewenangan Memungut

Soal Pajak Parkir Didalam Pasar, Irfan Ingatkan Pihak Perkimhubtan Tidak Memiliki Kewenangan Memungut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Skandal Musorkab KONI Gorontalo: Delegasi Dibekukan Masih Ikut Memilih, Aroma Money Politik Menyengat

Skandal Musorkab KONI Gorontalo: Delegasi Dibekukan Masih Ikut Memilih, Aroma Money Politik Menyengat

Agustus 13, 2025
Skandal Kredit KUPEDES BRI di Gorontalo, Kejari Kabgor Tahan Tiga Tersangka

Skandal Kredit KUPEDES BRI di Gorontalo, Kejari Kabgor Tahan Tiga Tersangka

Agustus 12, 2025
Pemkot Kota Kotamobagu Ambil Langkah Tegas Dalam Kasus Sabotase Saluran Air : Hak Para Investor Terlindungi

Pemkot Kota Kotamobagu Ambil Langkah Tegas Dalam Kasus Sabotase Saluran Air : Hak Para Investor Terlindungi

Agustus 12, 2025
Momentum Perkuat Jejaring Alumni, Bupati Pohuwato Serahkan Cendera Mata Burung Panua ke Ketum PB IKA PMII

Momentum Perkuat Jejaring Alumni, Bupati Pohuwato Serahkan Cendera Mata Burung Panua ke Ketum PB IKA PMII

Agustus 11, 2025
Jelang HUT RI ke-80, Paskibraka Pohuwato Mantapkan Latihan di Bawah Pantauan Bupati

Jelang HUT RI ke-80, Paskibraka Pohuwato Mantapkan Latihan di Bawah Pantauan Bupati

Agustus 11, 2025
Dokumen Sah Terbongkar! Aset Samin Olii Resmi Diserahkan ke Bank, Dibeli Jefri Y. Olii, Klaim Keluarga Terbantahkan

Dokumen Sah Terbongkar! Aset Samin Olii Resmi Diserahkan ke Bank, Dibeli Jefri Y. Olii, Klaim Keluarga Terbantahkan

Agustus 8, 2025
Program Pengajar Merdeka Resmi Diluncurkan di Pohuwato, Sinergi Pani Gold Project dan Pemda untuk Pendidikan Berkualitas

Program Pengajar Merdeka Resmi Diluncurkan di Pohuwato, Sinergi Pani Gold Project dan Pemda untuk Pendidikan Berkualitas

Agustus 7, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media