Example floating
Example floating
Uncategorized

Aleg Bone Bolango Jadi Tersangka Kasus Korupsi, LSM : Kami Apresiasi Kejaksaan

110
×

Aleg Bone Bolango Jadi Tersangka Kasus Korupsi, LSM : Kami Apresiasi Kejaksaan

Sebarkan artikel ini

(Gambar : ajnn)

 

 

KOORDINAT.CO, BONE BOLANGO – Saat ini kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango dalam hal mengungkap perkara tindak pidana korupsi di daerah diapresiasi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Kemandirian Nasional (LSM Jaman) Provinsi Gorontalo, Rabu (11/01/2023).

Seperti memberikan kepastian hukum kepada publik, Kejari Bone Bolango tak segan-segan menetapkan anggota DPRD berinisial RG alias Rugo sebagai tersangka pada perkara pengelolaan dana bergulir kegiatan SPKP dari BLM eks PNPM di Kecamatan Bulango Selatan tahun anggaran 2017-2020.

Artikel Terkait :  Soal Putusan TerhadapTerdakwa Kasus Gorontalo Outer Ring road (GORR) Tim JPU Akan Lakukan Upaya Hukum

Dalam keterangan tertulisnya Ketua LSM JAMAN Provinsi Gorontalo, Frangkymax Kadir mengatakan bahwa turut prihatin atas keadaan daerah Bone Bolango saat ini. Dimana wakil rakyat yang seharusnya memperjuangkan hak rakyat malah melakukan hal kurang terpuji.

” Sebagai LSM yang juga punya andil dalam mengawal supremasi hukum serta pembangunan daerah, tentu sangat prihatin dengan keterlibatan Aleg Bone Bolango dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi. Dan apapun yang diupayakan oleh Kejaksaan hari ini dalam penetapan tersangka adalah bentuk kerja-kerja penegakan hukum yang berintegritas, demi kepastian hukum.” Kata Frangky.

Artikel Terkait :  4 Pejabat Penting di Askrindo Diperiksa Kejagung

Selanjutnya, Frangky meminta kepada insan Adhyaksa daerah Bone Bolango untuk tetap berada pada koridor yaitu konsisten dan profesional dalam mengusut tuntas penyimpangan-penyimpangan di daerah. Sebab menurutnya masih ada beberapa perkara lagi yang ada di daerah Bone Bolango yang melibatkan oknum-oknum pejabat tertentu.

” Dalam hal dugaan tindak pidana korupsi dan upaya penyelesaian perkara ini merupakan harapan dari semua unsur. Maka harapannya minimal pihak penegak hukum tidak tebang pilih dalam menindaki persoalan dugaan tipikor di tubuh daerah itu sendiri.” Tukasnya.

Artikel Terkait :  Nasihat Islami seputar Jin dan Sihir

Terakhir sebagai LSM, Frangky meminta dengan tegas kepada Kejari Bone Bolango agar segera memberikan perkembangan kepada publik tentang apa yang dilakukan oleh Kejari itu sendiri di dalam menyelesaikan persoalan.

” Dan jika memang sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka, maka itu perlu dibuka ke publik. Agar supaya publik mengetahui update perkembangan perkara yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Bone Bolango.” Tutupnya.

Editor : Ghaffar Becelebo

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *