Example floating
Example floating
Gorontalo Utara

Rakorev Pupuk Bersubsidi, Pj Sekda Suleman Lakoro Harap Komisi Pengawas Jalankan Fungsinya

134
×

Rakorev Pupuk Bersubsidi, Pj Sekda Suleman Lakoro Harap Komisi Pengawas Jalankan Fungsinya

Sebarkan artikel ini
Foto: Tim Koordinat

KOORDINAT.CO, GORONTALO UTARA – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), melalui Dinas Pertanian dan Holtikultura menggelar rapat koordinasi dan evaluasi (rakorev) pupuk bersubsidi, bertempat di Ruang Tinepo Kantor Bupati, Senin (20/12/2021).

Rapat koordinasi yang dihadiri oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Suleman Lakoro, Kepala Dinas (Kadis) Pertanian dan Holtikultura Kisman Kuka, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), beserta Distributor dan para Pengecer pupuk bersubsidi setempat itu merupakan bentuk perhatian Pemda terkait adanya temuan penumpukan pupuk bersubsidi yang dilakukan para pengecer sesuai dengan laporan masyarakat.

Artikel Terkait :  Pecah! Kampanye Akbar Roni-Ramdhan Dihadiri Belasan Ribu Massa, RG: Pilih Nomor 1

Kepada Media, Pj Sekda Suleman Lakoro mengatakan, bahwa apa yang dilakukan oleh para pengecer itu tentunya sangat merugikan para petani. Sehingganya rakorev tersebut digelar untuk mengevaluasi dan merumuskan hal-hal yang menjadi masalah di lapangan.

Artikel Terkait :  Bupati Indra Yasin Buka Kegiatan Pembekalan Pelatihan Barang dan Jasa

“Kedepan juga Surat Keputusan (SK) Bupati tentang pengawas pupuk bersubsidi harus sudah terbit sejak Januari 2022. Kemudian juga SK harus dilampiri dengan petunjuk teknis (juknis) tentang bagaimana penyaluran pupuk di lapangan, sebab selama ini kita hanya berdasarkan peraturan yang sifatnya umum,” jelasnya.

Artikel Terkait :  Buntut Hilangnya Barang Seludupan Batu Hitam, Reflin : Manajemen Pelabuhan gorontalo Amburadul

Pj Sekda yang juga merupakan Ketua Komisi Pengawas Pupuk Bersubsidi Gorut itu pun berharap, agar kedepan komisi pengawas pupuk dapat menjalankan fungsinnya dalam melakukan pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi di Gorut.

“Harus bisa benar-benar menjalankan tugas fungsinya dalam pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi,” tandasnya. (K02)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *