• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Kabar Kejaksaan

Pakar Hukum Pidana Dukung Wacana Jaksa Agung Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat

"Permintaan Jaksa Agung sangat bagus demi terwujudnya keadilan masyarakat. Karena selama ini, pelanggaran HAM berat selalu rakyat yang menjadi korban namun penegakan hukum terkesan tak jalan,"

Margarito by Margarito
Dukungan Penuh Kejaksaan Agung Ri Terhadap PPKM Darurat,Kejati Dan Kejari Se-Jawa Dan Bali Diminta Berperan Aktif
0
SHARES
77
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KOORDINAT. CO,JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono mempercepat penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa kini dan berharap penuntasan kasus itu tetap dilakukan berdasarkan ketentuan hukum.

Pakar Hukum Pidana, Suparji Ahmad mengatakan bahwa intruksi Jaksa Agung sangat bagus demi mewujudkan keadilan dan menjunjung Hak Asasi Manusia. Maka, hal itu patut didukung.

“Permintaan Jaksa Agung sangat bagus demi terwujudnya keadilan masyarakat. Karena selama ini, pelanggaran HAM berat selalu rakyat yang menjadi korban namun penegakan hukum terkesan tak jalan,” kata Suparji dalam keterangan persnya, Sabtu (20/11/2021).

“Maka wacana Jaksa Agung harus diapresiasi dan didukung bersama,” sambung akademisi Unuversitas Al-Azhar Indonesia ini.

Artikel Terkait :  Tim Tangkap Buron Akhiri Pelarian "Djasroel Chaniago" Buronan Kasus Korupsi di Dinas Pendidikan Kab Bone Bolango

Ia juga menyebutkan bahwa memang perlu diakui jika terobosan tersebut cukup beresiko. Hal ini dikarenakan Kejagung akan ambil alih penyelidikan komnas HAM yang secara yuridis belum memenuhi syarat dengan mengupayakan penambahan alat bukti.

“Resiko yang bisa saja terjadi yaitu bebasnya perkara ham di pengadilan. Seperti kejadian masa lalu dalam perkara Timor Timur, Tanjung Priok dan Abepura. Namun ini menjadi tantangan bagi Kejaksaan,” tuturnya.

Suparji berharap, Jampidsus bisa merealisasikan permintaan Jaksa Agung dengan baik. Yakin penyelidikan yang mendalam dan kuat, serta tetap berdasarkan aturan yang berlaku.(RLS-K01)

Tags: Jaksa agung RiKejaksaan tinggi Gorontalo
Previous Post

Masih Soal Limbah B3 Klinik Pratama Yulia, Aktivis Lingkungan: Klinik Tersebut Harus Ditutup Sementara

Next Post

Kejati Sulut Dalami Dugaan Korupsi Dalam Pembebasan Lahan Untuk Manado Outer Ring Road (lll) Tahun 2018

Next Post

Kejati Sulut Dalami Dugaan Korupsi Dalam Pembebasan Lahan Untuk Manado Outer Ring Road (lll) Tahun 2018

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Camat Paguat Lantik Dian Utami Suleman Sebagi PAW BPD Soginti

Camat Paguat Lantik Dian Utami Suleman Sebagi PAW BPD Soginti

Juli 1, 2025
Bupati Saipul A. Mbuinga Dampingi Gubernur Gorontalo Temui Mentri Pertanian: Cetak Sawah 5000 Hektare Disetujui

Bupati Saipul A. Mbuinga Dampingi Gubernur Gorontalo Temui Mentri Pertanian: Cetak Sawah 5000 Hektare Disetujui

Juli 1, 2025
Ketua DPRD Beni Nento Buka STQH XI Tingkat Kabupaten Pohuwato

Ketua DPRD Beni Nento Buka STQH XI Tingkat Kabupaten Pohuwato

Juli 1, 2025
Sekda Pohuwato Buka Asistensi Penilaian SPIP Terintegrasi Pada Seluruh Perangat Daerah

Sekda Pohuwato Buka Asistensi Penilaian SPIP Terintegrasi Pada Seluruh Perangat Daerah

Juli 1, 2025
Bupati Pohuwato Resmi Lepas 40 Peserta Ikuti Pelatihan Tambang di Banyuwangi

Bupati Pohuwato Resmi Lepas 40 Peserta Ikuti Pelatihan Tambang di Banyuwangi

Juli 1, 2025
Kejari Kabgor Tegaskan Mendukung Pendampingan Proyek Terminal Limboto

Abvianto Syaifulloh: Mahasiswa UGM adalah Garda Muda Pembawa Perubahan

Juni 27, 2025
Pemda Gorontalo Apresiasi Program KKN Mahasiswa UGM

Pemda Gorontalo Apresiasi Program KKN Mahasiswa UGM

Juni 28, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media