• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Seorang Ibu Hamil 7 Bulan di Pohuwato di Duga Dapat Tindakan Kekerasan Dari Oknum TNI-Polisi

Admin by Admin
Seorang Ibu Hamil 7 Bulan di Pohuwato di Duga Dapat Tindakan Kekerasan Dari Oknum TNI-Polisi
0
SHARES
480
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KOORDINAT.CO,  KABUPATEN POHUWATO –  Seorang ibu hamil 7 Bulan terpaksa harus dilarikan ke Rumah Sakit Bumi Panua karena diduga diseret oleh sejumlah oknum anggota TNI dan Polri. Sabtu, 6 November 2021.

Hal tersebut terjadi disebabkan adanya sebuah dugaan tindakan represif yang dilakukan oleh sejumlah oknum aparat TNI dan Polri saat melakukan eksekusi alat berat jenis eksavator di Desa Taluduyunu Kecamatan Buntulia.

Kepada sejumlah awak media, Suami Korban Lukman Ilato menjelaskan bahwa pada saat dirinya dipukul oleh Oknum Anggota Satuan Intelkam Polres Pohuwato karena dituduh melakukan provokasi terhadap massa yang ada di lokasi kejadian.

Lukman juga menyampaikan bahwasanya melihat langsung istrinya diseret oleh Oknum Anggota yang menggunakan pakaian preman.

“Saya tidak tau apa salah saya, saya hanya melihat-lihat aksi penghadangan, tiba-tiba saya dituduh melakukan provokasi terhadap masyarakat, setelah itu saya ditendang dan dipukuli hingga masuk selokan, saat istri saya ingin membela saya, ada 2 orang anggota yang menyeret istri saya sekitar 3 sampai 4 meter.” Ungkap Lukman

Lukman pun menambahkan bahwa dirinya sudah melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polda Gorontalo dan Subdenpom Gorontalo.

Artikel Terkait :  DPRD Gorut Minta OPD Percepat Realisasi APBD 2021

“Saya dan istri saya sudah melaporkan kejadian itu dihari yang sama, dan Alhamdulillah sudah dilakukan visum.” Jelas Lukman

Ia menambahkan bahwa dirinya melaporkan hal tersebut dikarenakan apa yang dilakukan sudah melewati batas kewajaran, dimana tupoksi aparat keamanan dan penegakan hukum adalah melindungi dan mengayomi masyarakat.

“Sakit saya pak, istri saya kemarin sempat dirawat di rumah sakit, mereka tidak merasakan apa yang saat ini dirasakan istri saya, jadi saya sudah bertekad bahwa ini harus tetap dilanjutkan, jika penanganan di Polda tidak maksimal maka saya akan minta keadilan hingga ke Kompolnas dan Komisi Perlindungan Perempuan dan anak.” Tutup Lukman.

Sebelumnya, Video viral yang diunggah oleh akun Facebook Silvana Riorita Katiandagho terkait adanya eksekusi alat berat jenis Eksavator oleh pihak leasing yang di dampingi oleh oknum Anggota Polres Pohuwato dan oknum Anggota Korem 133 Nani Wartabone di Desa Taluduyunu, Kecamatan Buntulia membuat heboh netizizen.

Kejadian eksekusi tersebut dijelaskan terjadi pada Sabtu, 6 November 2021 ini diduga memakan korban dugaan penganiayaan terhadap sepasang pasutri (suami-istri) yang berinisial LI (42 tahun) dan istrinya RT.

Artikel Terkait :  Terpilih Secara Aklamasi Suwandi Musa Pimpin Percasi Kab Gorontalo

Berdasarkan hasil penelusuran sejumlah awak media yang tergabung dalam Ikatan Jurnalis Gorontalo Barat (IJGB), bahwa dugaan penganiayaan terhadap sepasang pasutri tersebut karena dianggap sebagai provokator saat 11 oknum Anggota Satuan Intelkam dan 4 Oknum Anggota Korem 133 Nani Wartabone mendampingi direktur PT. Reski Syifa Gelobal yang merupakan pihak eksternal BFI Cabang Palu untuk melakukan eksekusi Alat Berat jenis Eksavator yang menunggak hingga 11 Bulan.

Saat sejumlah awak media melakukan konfirmasi, Kasat Intelkam Polres Pohuwato AKP. Georgie Absalam Sakul membantah adanya penganiayaan terhadap sepasang Pasutri saat melakukan eksekusi alat berat.

“Terkait dengan kejadian yang disampaikan terhadap ibu Kiki itu tidak ada, yang ada itu ibu Kiki dan saudara-saudaranya menghalangi tugas kepolisian saat proses eksekusi alat berat. Penghalangan tersebut menggunakan senjata tajam dan dalam keadaan mabuk, sehingga anggota bertindak tegas untuk mengamankan orang-orang yang menggunakan senjata tajam, namun dengan satu alasan kami lepaskan.” Jelas Georgie Absalam Sakul.

Artikel Terkait :  Ratusan Paket Makanan Dan Susu di Bagikan Kepada Anak Sekolah, Wakil Ketua Tim Garuda 08 Erick Tengor: Optimis Menang 60%

Kasat Intelkam Polres Pohuwato ini menambahkan bahwasanya pihaknya memiliki Surat Perintah (Sprint) langsung dari Kapolres Pohuwato dan eksekusi tersebut atensi langsung dari Kapolda Gorontalo.

” Kami memiliki Surat Perintah (Sprint) langsung dari Pak Kapolres. Untuk pelaksanaan tugas kurang lebih ada 10 (sepuluh) orang dari Polres itu Satuan Intelkam. Untuk informasi alat itu dibekingi oleh oknum anggota itu kita tidak tahu , kita hanya membantu TNI untuk proses eksekusi alat berat, jadi kalau untuk diseret itu tidak ada, apalagi dipukul, karena kita juga sudah tahu bahwa dia sementara hamil, jadi kami sampaikan jangan ganggu tugas kita kalau keberatan silahkan lapor ke Polres.” Ungkap Georgie.

Ketika disinggung apakah eksekusi alat tersebut sudah mendapatkan putusan dari Pengadilan Negeri, Georgie mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui.

” Kami tidak mengetahui hal tersebut, karena pihaknya hanya membantu TNI.” Tutup AKP. Georgie.

Ditempat terpisah, Saat sejumlah awak media mencoba melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Seksi Intel Korem 133 Nani Wartabone via WhatsApp, Kolonel Priyono, tidak ada tanggapan. (K07)

Previous Post

Rema Muda Masjid Baiturrahman Tibawa, 9 Hari Buka Dapur Umum Untuk Pelayanan Korban Bencana Banjir

Next Post

Terkait Pemberitaan Kekerasan, Danrem 133/NW Akan Proses Keras Sesuai Hukum Jika Terbukti Anggotanya Bersalah

Next Post
Terkait Pemberitaan Kekerasan, Danrem 133/NW Akan Proses Keras Sesuai Hukum Jika Terbukti Anggotanya Bersalah

Terkait Pemberitaan Kekerasan, Danrem 133/NW Akan Proses Keras Sesuai Hukum Jika Terbukti Anggotanya Bersalah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Kejari Kabgor Tegaskan Mendukung Pendampingan Proyek Terminal Limboto

Abvianto Syaifulloh: Mahasiswa UGM adalah Garda Muda Pembawa Perubahan

Juni 27, 2025
Pemda Gorontalo Apresiasi Program KKN Mahasiswa UGM

Pemda Gorontalo Apresiasi Program KKN Mahasiswa UGM

Juni 28, 2025
Tegaskan Nilai Satya, Adhi, Wicaksana, Kajari Gorontalo Kukuhkan Pejabat Baru

Tegaskan Nilai Satya, Adhi, Wicaksana, Kajari Gorontalo Kukuhkan Pejabat Baru

Juni 25, 2025
Kejari Kabupaten Gorontalo Gelar Sertijab Kasi Datun

Kejari Kabupaten Gorontalo Gelar Sertijab Kasi Datun

Juni 25, 2025
Asisten Pemkesra Arman Tutup STQH XI Tingkat Kabupaten Pohuwato 2025

Asisten Pemkesra Arman Tutup STQH XI Tingkat Kabupaten Pohuwato 2025

Juni 25, 2025
Wabup Iwan Adam Gelar Apel Kendaran Dinas Roda Dua Dan Empat Untuk Tertib Aset Daerah

Wabup Iwan Adam Gelar Apel Kendaran Dinas Roda Dua Dan Empat Untuk Tertib Aset Daerah

Juni 24, 2025
Bupati Pohuwato Wujudkan Swasembada 2025 Gelar Gerakan Tanam Padi Gogo dan Jagung

Bupati Pohuwato Wujudkan Swasembada 2025 Gelar Gerakan Tanam Padi Gogo dan Jagung

Juni 24, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media