KOORDINAT.CO, KABUPATEN POHUWATO – Seorang ibu hamil 7 Bulan terpaksa harus dilarikan ke Rumah Sakit Bumi Panua karena diduga diseret oleh sejumlah oknum anggota TNI dan Polri. Sabtu, 6 November 2021.
Hal tersebut terjadi disebabkan adanya sebuah dugaan tindakan represif yang dilakukan oleh sejumlah oknum aparat TNI dan Polri saat melakukan eksekusi alat berat jenis eksavator di Desa Taluduyunu Kecamatan Buntulia.
Kepada sejumlah awak media, Suami Korban Lukman Ilato menjelaskan bahwa pada saat dirinya dipukul oleh Oknum Anggota Satuan Intelkam Polres Pohuwato karena dituduh melakukan provokasi terhadap massa yang ada di lokasi kejadian.
Lukman juga menyampaikan bahwasanya melihat langsung istrinya diseret oleh Oknum Anggota yang menggunakan pakaian preman.
“Saya tidak tau apa salah saya, saya hanya melihat-lihat aksi penghadangan, tiba-tiba saya dituduh melakukan provokasi terhadap masyarakat, setelah itu saya ditendang dan dipukuli hingga masuk selokan, saat istri saya ingin membela saya, ada 2 orang anggota yang menyeret istri saya sekitar 3 sampai 4 meter.” Ungkap Lukman
Lukman pun menambahkan bahwa dirinya sudah melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polda Gorontalo dan Subdenpom Gorontalo.
“Saya dan istri saya sudah melaporkan kejadian itu dihari yang sama, dan Alhamdulillah sudah dilakukan visum.” Jelas Lukman
Ia menambahkan bahwa dirinya melaporkan hal tersebut dikarenakan apa yang dilakukan sudah melewati batas kewajaran, dimana tupoksi aparat keamanan dan penegakan hukum adalah melindungi dan mengayomi masyarakat.
“Sakit saya pak, istri saya kemarin sempat dirawat di rumah sakit, mereka tidak merasakan apa yang saat ini dirasakan istri saya, jadi saya sudah bertekad bahwa ini harus tetap dilanjutkan, jika penanganan di Polda tidak maksimal maka saya akan minta keadilan hingga ke Kompolnas dan Komisi Perlindungan Perempuan dan anak.” Tutup Lukman.
Sebelumnya, Video viral yang diunggah oleh akun Facebook Silvana Riorita Katiandagho terkait adanya eksekusi alat berat jenis Eksavator oleh pihak leasing yang di dampingi oleh oknum Anggota Polres Pohuwato dan oknum Anggota Korem 133 Nani Wartabone di Desa Taluduyunu, Kecamatan Buntulia membuat heboh netizizen.
Kejadian eksekusi tersebut dijelaskan terjadi pada Sabtu, 6 November 2021 ini diduga memakan korban dugaan penganiayaan terhadap sepasang pasutri (suami-istri) yang berinisial LI (42 tahun) dan istrinya RT.
Berdasarkan hasil penelusuran sejumlah awak media yang tergabung dalam Ikatan Jurnalis Gorontalo Barat (IJGB), bahwa dugaan penganiayaan terhadap sepasang pasutri tersebut karena dianggap sebagai provokator saat 11 oknum Anggota Satuan Intelkam dan 4 Oknum Anggota Korem 133 Nani Wartabone mendampingi direktur PT. Reski Syifa Gelobal yang merupakan pihak eksternal BFI Cabang Palu untuk melakukan eksekusi Alat Berat jenis Eksavator yang menunggak hingga 11 Bulan.
Saat sejumlah awak media melakukan konfirmasi, Kasat Intelkam Polres Pohuwato AKP. Georgie Absalam Sakul membantah adanya penganiayaan terhadap sepasang Pasutri saat melakukan eksekusi alat berat.
“Terkait dengan kejadian yang disampaikan terhadap ibu Kiki itu tidak ada, yang ada itu ibu Kiki dan saudara-saudaranya menghalangi tugas kepolisian saat proses eksekusi alat berat. Penghalangan tersebut menggunakan senjata tajam dan dalam keadaan mabuk, sehingga anggota bertindak tegas untuk mengamankan orang-orang yang menggunakan senjata tajam, namun dengan satu alasan kami lepaskan.” Jelas Georgie Absalam Sakul.
Kasat Intelkam Polres Pohuwato ini menambahkan bahwasanya pihaknya memiliki Surat Perintah (Sprint) langsung dari Kapolres Pohuwato dan eksekusi tersebut atensi langsung dari Kapolda Gorontalo.
” Kami memiliki Surat Perintah (Sprint) langsung dari Pak Kapolres. Untuk pelaksanaan tugas kurang lebih ada 10 (sepuluh) orang dari Polres itu Satuan Intelkam. Untuk informasi alat itu dibekingi oleh oknum anggota itu kita tidak tahu , kita hanya membantu TNI untuk proses eksekusi alat berat, jadi kalau untuk diseret itu tidak ada, apalagi dipukul, karena kita juga sudah tahu bahwa dia sementara hamil, jadi kami sampaikan jangan ganggu tugas kita kalau keberatan silahkan lapor ke Polres.” Ungkap Georgie.
Ketika disinggung apakah eksekusi alat tersebut sudah mendapatkan putusan dari Pengadilan Negeri, Georgie mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui.
” Kami tidak mengetahui hal tersebut, karena pihaknya hanya membantu TNI.” Tutup AKP. Georgie.
Ditempat terpisah, Saat sejumlah awak media mencoba melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Seksi Intel Korem 133 Nani Wartabone via WhatsApp, Kolonel Priyono, tidak ada tanggapan. (K07)