Bolmong Utara (Koordinat.co) – Adanya dugaan alih fungsi kawasan Hutan menjadi areal perkebunan di kawasan Hutan Lindung di Desa Nunuka Kecamatan Bolangitang Timur Sangat disayangkan oleh beberapa pihak
Ketua Kerukunan pelajar mahasiswa indonesia Bolaang Mongondow Utara (KPMIBU) cab. Kota gorontalo Yusril Nabu melalui pernyataan tertulisnya Sabtu. (03/06/2021)
” Setiap Tahun daerah kita diteror bencana banjir dan tanah longsor, dan itu dampak dari rusaknya kawasan hutan karena illegal logging dan pengallihan fungsi kawasan “,Jelas Yusril Nabu
“Pernyataan Penyidik Kehutanan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah I Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara, Arfan Makalunsenge, S.Hut.bahwa adanya kegiatan dan pengalihan kawasan hutan menjadi lahan perkebunan itu juga harus kita kawal bersama, ini persolan harus diseriusi semua pihak,” tambah yusril
“Jika terbukti ada campur tangan pejabat dalam kasus ini, maka kami KPMBU akan menjadi garda terdepan untuk mengawal kasus ini sebab pengrusakan Lingkungan adalah kejahatan kemanusiaan.”Tutup Yusril Nabu. (R-Takur)