Kabar

Kejagung Periksa Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Bursa Efek Indonesia(BEI) Terkait Kasus PT. ASABRI

272
×

Kejagung Periksa Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Bursa Efek Indonesia(BEI) Terkait Kasus PT. ASABRI

Sebarkan artikel ini

Nasional (Koordinat.co) – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung kembali memeriksa 1 (satu) orang sebagai saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Selasa (11/04/2021)

Artikel Terkait :  Antusias WBP Lapas Perempuan Gorontalo, Pahami Huruf Hijaiyah Secara Baik Dan Benar

Saksi yang diperiksa yaitu LMP selaku Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Bursa Efek Indonesia (BEI).

“Pemeriksaan dilakukan guna mencari fakta hukum atas dugaan tindak pidana Korupsi di PT. Asabri terkait bagaimana proses Pengawasan BEI atas transaksi beberapa saham (investasi saham PT. ASABRI) yang masuk dalam kategori Unusuall Market Activity (UMA) dan suspensi. “Jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simannjuntak SH, MH

Artikel Terkait :  Kementerian Hukum Dan HAM Laksanakan Seminar Nasional Dalam Rangka Memperingati Hari Dharma Karya Dhika 2021

Pemeriksaan saksi, ahli, dan Tersangka dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19. (K.3.3.1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *