Example floating
Example floating
Uncategorized

Mantan Vice President Unit Geomin PT. Antam Tbk DiperiksaTerkait Kasus Jual Beli Saham Ijin Usaha Pertambangan (IUP) Batubara

191
×

Mantan Vice President Unit Geomin PT. Antam Tbk DiperiksaTerkait Kasus Jual Beli Saham Ijin Usaha Pertambangan (IUP) Batubara

Sebarkan artikel ini

Kab – Sarolangun, (Koordinat.co) – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Kasus Jual Beli Saham Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batubara di Kabupaten Sarolangun Rabu, 21 April 2021.

Artikel Terkait :  Terjadi Kesepakatan Damai Antara Korban dan Tersangka, Rahmad Abdul SH, Kacabjari Kepulauan Talaud di Beo Keluarkan Keputusan Penghentian Penuntutan

Untuk menemukan fakta hukum tentang tindak pidana kasus jual beli Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batubara di Kabupaten Sarolangun Mantan Vice President Unit Geomin PT. Antam, Tbk tahun 2010 berinisial IMS diperiksa sebagai saksi

Artikel Terkait :  STATUS SAYYID, HABIB DAN DZURRIYAH DALAM KOMUNITAS AHLUL-BAIT


Kepala pusat penerangan hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH, MH menyampaikan bahwa Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.(RLS-R01)
 

Artikel Terkait :  Gakkum KLHK Menyita 105 Ekor Burung Yang Dilindungi

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *