Example floating
Example floating
DaerahGorontalo

Usaha Sejak 2020, Pemilik Jelaskan Asal 20 Keping Emas di Bandara Gorontalo

32
×

Usaha Sejak 2020, Pemilik Jelaskan Asal 20 Keping Emas di Bandara Gorontalo

Sebarkan artikel ini

20 Keping Emas Ditemukan di Bandara Gorontalo, Pemilik Klaim Hasil Peleburan Perhiasan, Polisi Lakukan Verifikasi

GORONTALO —Pemilik 20 keping emas yang ditemukan di Bandara Djalaluddin Gorontalo menyatakan bahwa barang tersebut bukan berasal dari aktivitas pertambangan ilegal.

Ia mengaku hanya menjalankan usaha jual-beli perhiasan emas yang kemudian ada beberapa  ditukar dengan perhiasan emas rusak yang sudah dilebur menjadi kepingan.

hal itu diungkapnya kepada media ini pada Jum,at.01 Mei 2026

“Saya hanya menjual perhiasan emas, lalu sebahagian menukarnya dengan kepingan emas hasil peleburan perhiasan yang sudah rusak,” ujarnya.

Artikel Terkait :  Sekda Iskandar Datau Harap Kepemimpinan Baru HIPMI Pohuwato Dapat Berkolaborasi

Menurutnya, distribusi emas tersebut berkaitan dengan jaringan toko emas di beberapa wilayah Gorontalo. Ia juga menyatakan telah menunjukkan dokumen asal-usul barang kepada petugas saat pemeriksaan.

“Dokumen sudah kami tunjukkan. Untuk proses pembuktian lebih lanjut, kami siap kooperatif,” tambahnya.

Pemeriksaan rutin di bandara tersebut sebelumnya mengarah pada temuan 20 keping emas di dalam dua koper milik calon penumpang, Sabtu siang (25/4/2026).

Temuan bermula dari deteksi mesin X-ray di area keberangkatan yang menunjukkan adanya benda padat dalam jumlah tidak biasa. Petugas Aviation Security (Avsec) kemudian melakukan pemeriksaan manual secara terbuka dan disaksikan langsung oleh pemilik barang.

Artikel Terkait :  Polda Gorontalo Tetapkan 5 Tersangka Pada Kasus Investasi Bodong Berkedok Arisan

Kepala Bandara, Joko Harjani, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari prosedur standar untuk memastikan keamanan dan kejelasan asal-usul barang.

“Begitu terdeteksi di X-ray, kami langsung lakukan pemeriksaan manual. Semua proses dilakukan secara terbuka,” ujarnya.

Keterangan Relasi dan Jejak Usaha

Selain keterangan dari pemilik, informasi yang dihimpun dari sejumlah relasi dan kenalan yang bersangkutan menyebutkan bahwa usaha tersebut telah dijalankan sejak sekitar tahun 2020.

Artikel Terkait :  Pererat Silaturahim Pengurus IKA SMANSA Limboto Gelar Halal Bi Halal

Beberapa pihak yang mengenal aktivitasnya menyatakan bahwa yang bersangkutan dikenal sebagai pemasok perhiasan emas ke sejumlah toko, sekaligus melakukan penukaran perhiasan lama atau rusak menjadi hasil leburan dalam bentuk kepingan.

Keterangan ini memperkuat klaim bahwa aktivitas yang dilakukan merupakan bagian dari praktik perdagangan perhiasan emas bukan emas hasil tambang ilegal sepwrti yang beredar dibeberapa media.

Namun demikian, seluruh informasi tersebut masih bersifat keterangan awal dan tetap memerlukan verifikasi lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *