KOORDINAT.CO, KABGOR – Perayaan Hari Ulang Tahun ke-352 Kabupaten Gorontalo pada Rabu malam berlangsung meriah dengan kehadiran ribuan warga yang memenuhi arena kegiatan. Tema “Semangat Baru, Gorontalo Maju” menjadi spirit utama acara tersebut, yang mencerminkan optimisme daerah dalam menata pembangunan ke depan.
Momen penting dalam rangkaian perayaan tersebut adalah peluncuran program Jaksa Kabupaten Gorontalo Membangun Negeriku (Jago Abangku) oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo. Program inovatif ini digagas untuk semakin mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, sekaligus mendorong partisipasi warga dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berintegritas.
Yang tidak kalah menonjol, acara puncak HUT turut dirangkai dengan pembagian massal Kartu Identitas Anak (KIA) dan akta kelahiran. Pemerintah Kabupaten Gorontalo bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo secara simbolis menyerahkan 2.054 KIA dan 837 akta kelahiran kepada anak-anak di wilayah tersebut. Inisiatif ini tercatat sebagai kolaborasi nyata antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, serta menjadi yang pertama kalinya dilaksanakan di Pulau Sulawesi maupun kawasan Indonesia Timur.
Kehadiran program Jago Abangku semakin memperkuat komitmen Kejaksaan untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat. Program ini memuat sejumlah layanan unggulan, di antaranya: Jaksa Lindungi Anak (Jalinan); Sistem Informasi Jaksa dalam Pertimbangan Hukum (Si Jarum); Jaksa Sahabat Dagang; layanan Pelajari untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kejaksaan; Jaksa Sahabat UMKM; Jaksa Mengajar melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah dan Kampus; Jaksa Garda Desa; Konsultasi Hukum Gratis; penerapan Restoratif Justice; Jaksa Tata Kelola; Jaksa Digital; serta program Jaksa Menyapa.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Dr. Abvianto Syaifulloh, menegaskan bahwa program Jago Abangku merupakan langkah konkret untuk memperluas jangkauan pelayanan hukum secara humanis dan mudah diakses. Ia menyebut, peluncuran ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi fondasi awal dalam memperkuat hubungan antara Kejaksaan dan masyarakat.


















