Koordinat.co, Dengilo – Aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Dengilo semakin meresahkan. Mesin-mesin dompeng dan alat berat diduga terus beroperasi tanpa henti, menggerus tanah dan merusak lingkungan, sementara penindakan dari pihak berwenang dinilai masih sangat minim.
Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah titik pertambangan rakyat yang beroperasi tanpa izin resmi. Lubang-lubang galian menganga, aliran sungai berubah keruh, dan kawasan yang dulunya hijau kini mulai berubah menjadi hamparan tanah rusak.
Ironisnya, aktivitas yang diduga melanggar hukum ini seakan berlangsung terang-terangan. Warga pun mempertanyakan keseriusan aparat dalam menertibkan praktik tambang ilegal yang semakin hari semakin meluas di wilayah Kabupaten Pohuwato tersebut.
“Kalau dibiarkan terus seperti ini, bukan hanya lingkungan yang rusak. Dampaknya juga ke masyarakat sekitar. Air sungai sudah mulai keruh, lahan juga terancam,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Aktivitas tambang tanpa izin ini juga dikhawatirkan menggunakan bahan kimia berbahaya seperti merkuri yang berpotensi mencemari tanah dan air. Jika tidak segera dihentikan, kerusakan lingkungan di kawasan Dengilo bisa menjadi bom waktu bagi generasi mendatang.
Masyarakat pun mendesak pemerintah daerah serta aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam. Penertiban terhadap tambang ilegal dinilai harus dilakukan secara tegas dan konsisten, bukan hanya sebatas operasi sesaat.
Jika praktik ini terus dibiarkan, publik tentu berhak bertanya: apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau justru ada pihak-pihak yang sengaja membiarkan tambang ilegal tetap beroperasi?
Kini, bola ada di tangan pemerintah dan aparat penegak hukum. Masyarakat menunggu langkah nyata, bukan sekadar janji. Jika tidak, kerusakan alam di Dengilo hanya tinggal menunggu waktu.














