Example floating
Example floating
BeritaBolmong selatan

Mafia Batu Hitam di Bolsel Tak Tersentuh Aparat,LSM-LIN Sebut Daerah Seperti Kekosongan Hukum

36
×

Mafia Batu Hitam di Bolsel Tak Tersentuh Aparat,LSM-LIN Sebut Daerah Seperti Kekosongan Hukum

Sebarkan artikel ini
Foto Jufrian dan Gudang tempat penyimpanan Batu hitam di Desa Tolutu

Bolmong Selatan,Sabtu,14 Maret 2026 – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Investigasi Negara (LIN) wilayah Bolmong Selatan menyangkan sikap aparat penegak hukum setempat yang dinilai kurang proaktif dalam menindaklanjuti aktivitas lalu lintas angkutan batu hitam ilegal yang berlangsung secara terang-terangan di daerah tersebut.

Hal ini memicu spekulasi bahwa wilayah tersebut mengalami kekosongan hukum dan patut diduga ada oknum yang melindungi para pelaku.

Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu anggota LIN, Jufrianto, dalam keterangan tertulisnya yang disampaikan kepada media.

Menurut Jufrianto, hingga saat ini tidak ada satu pun pelaku dari sekian banyak kasus yang berhasil dimintai pertanggungjawaban hukum secara tegas.

Artikel Terkait :  Marisa Mantapkan Barisan PKK dan Posyandu, Siap Jadi Garda Depan Pembangunan Keluarga Sejahtera

Kronologi Kejadian

Berdasarkan pantauan dan data yang dihimpun LIN, pola pelanggaran ini telah terjadi berulang kali. Pada dua kasus terakhir yang mencuat, aparat sempat melakukan tindakan dengan menahan tiga unit dum truk yang terlibat dalam pengangkutan batu hitam ilegal. Namun, proses hukum yang diharapkan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Meskipun tiga dum truk sempat ditahan, sampai saat ini identitas para pelaku atau pemilik usaha tersebut tidak pernah dipublikasikan atau diproses secara terbuka. Tidak lama setelah itu, aktivitas bongkar muat batu hitam kembali terjadi di tempat yang sama di Desa Tolutu tanpa ada tindakan tegas dari pihak aparat setempat,” ungkap Jufrianto menjelaskan urutan kejadian.

Artikel Terkait :  PMII Gorontalo Laporkan Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang Illegal Pilomonu ke DPRD Gorontalo  

Mengenai status ketiga truk tersebut, pihak Polres Kotamobagu memberikan klarifikasi , Menurut pernyataan resmi dari kepolisian setempat, ketiga dum truk yang sempat diamankan tersebut sebenarnya hanya dititipkan di wilayah hukum Polres Kotamobagu oleh pihak Polda Sulawesi Utara (Sulut).

Hal ini menimbulkan pertanyaan lebih lanjut mengenai kewenangan penanganan kasus tersebut dan mengapa tidak ada tindak lanjut yang signifikan terhadap para pelakunya di tingkat lokal.

Tuduhan Kekosongan Hukum dan Dugaan Perlindungan Oknum

Jufrianto menegaskan bahwa kondisi yang terus berulang ini, ditambah dengan status penitipan alat bukti tersebut, membuat Bolmong Selatan terkesan seperti mengalami kekosongan hukum.

Artikel Terkait :  Edy Prasetyo Nurkamiden : Tudingan Marten Basaur Hanya Bikin Gaduh

Menurutnya, aparat penegak hukum tidak menjalankan fungsinya secara maksimal, hal yang sangat patut dipertanyakan oleh publik.

Lebih jauh, dengan adanya pola pelanggaran yang terus terjadi tanpa hambatan,Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Investigasi Negara ( LIN ) menduga bahwa bisnis batu hitam ilegal di daerah ini patut diduga didukung atau dibiayai oleh oknum-oknum tertentu.

Dugaan ini menjadi alasan kuat mengapa para mafia batu hitam bisa bergerak bebas dan terus melakukan pelanggaran hukum tanpa rasa takut akan sanksi.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *