• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Daerah

Eksekusi Eks Pejabat Kabgor Jadi Simbol Kepastian Hukum Penanganan Korupsi di Daerah

Admin by Admin
Eksekusi Eks Pejabat Kabgor Jadi Simbol Kepastian Hukum Penanganan Korupsi di Daerah
0
SHARES
8
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KOORDINAT.CO, KABGOR – Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo mengeksekusi terpidana Zubair Pomalingo dalam kasus korupsi pengadaan buku SD tahun anggaran 2018, Jumat (1/8/2025). Eksekusi dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 4222 K/Pid.Sus/2025 yang telah berkekuatan hukum tetap.

Zubair dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan serta denda Rp100 juta subsidair 1 bulan kurungan. Ia dinyatakan bersalah karena secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan subsidair.

Kasus ini bermula dari pengadaan buku perpustakaan SD tahun 2018 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo. Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Zubair diduga menyusun Harga Perkiraan Sendiri (HPS) secara tidak sesuai, tanpa mempertimbangkan diskon penjualan, biaya pengiriman, dan keuntungan wajar penyedia. Akibatnya, negara dirugikan sebesar Rp279 juta lebih.

Artikel Terkait :  Warga Kab.Gorontalo Jadi Korban Perampasan Mobil Diduga Debt Colektor

Eksekusi berjalan tertib dan aman, didukung oleh sikap kooperatif dari terpidana. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Dr. Abvianto Syaifulloh, S.H., M.H., menegaskan, tindakan ini adalah bentuk nyata kepastian hukum serta penegakan hukum yang menjunjung tinggi nilai keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat.

Previous Post

Penyuluhan Hukum Jaga Desa: Kejari Dorong Pengelolaan Dana Desa yang Bersih

Next Post

Pohuwato Bergetar dengan Semangat Merdeka, 178 Atlet Tenis Meja Ramaikan Bupati CUP 2025

Next Post
Pohuwato Bergetar dengan Semangat Merdeka, 178 Atlet Tenis Meja Ramaikan Bupati CUP 2025

Pohuwato Bergetar dengan Semangat Merdeka, 178 Atlet Tenis Meja Ramaikan Bupati CUP 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Bupati Pohuwato Hadiri Pembukaan Pendidikan Bintara Polri, Beri Motivasi untuk Generasi Penjaga Kamtibmas

Bupati Pohuwato Hadiri Pembukaan Pendidikan Bintara Polri, Beri Motivasi untuk Generasi Penjaga Kamtibmas

Agustus 1, 2025
Bupati Pohuwato Teken Hasil GTRA, Redistribusi Tanah di Lima Desa Resmi Direalisasikan

Bupati Pohuwato Teken Hasil GTRA, Redistribusi Tanah di Lima Desa Resmi Direalisasikan

Agustus 1, 2025
Pohuwato Bergetar dengan Semangat Merdeka, 178 Atlet Tenis Meja Ramaikan Bupati CUP 2025

Pohuwato Bergetar dengan Semangat Merdeka, 178 Atlet Tenis Meja Ramaikan Bupati CUP 2025

Agustus 1, 2025
Eksekusi Eks Pejabat Kabgor Jadi Simbol Kepastian Hukum Penanganan Korupsi di Daerah

Eksekusi Eks Pejabat Kabgor Jadi Simbol Kepastian Hukum Penanganan Korupsi di Daerah

Agustus 1, 2025
Penyuluhan Hukum Jaga Desa: Kejari Dorong Pengelolaan Dana Desa yang Bersih

Penyuluhan Hukum Jaga Desa: Kejari Dorong Pengelolaan Dana Desa yang Bersih

Agustus 1, 2025
Sinergi Kejaksaan dan Pemkab Gorontalo, Operasi Pasar Digelar Tekan Inflasi

Sinergi Kejaksaan dan Pemkab Gorontalo, Operasi Pasar Digelar Tekan Inflasi

Juli 29, 2025
AMMPD Desak Kejati Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Efisiensi untuk Mobil Dinas, Taufik Akan Demo dan Surati Presiden

AMMPD Desak Kejati Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Efisiensi untuk Mobil Dinas, Taufik Akan Demo dan Surati Presiden

Juli 26, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media