• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Kab Gorontalo

YLKI Gorontalo : Pihak Bank Tak Punya Hak Mendebet Dana Nasabah Tanpa Ijin

Margarito by Margarito
Ketua YLKI – Gorontalo : Pembatasan Pengisian BBM Subsidi Menyengsarakan Pengusaha Kecil
0
SHARES
194
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Koordinat.co,Gorontalo – Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Gorontalo (YLKIG) Hariyanto Puluhulawa, S.H,menyesalkan tindakan pihak bank rakyat indonesia (BRI) cab. Limboto yang secara sepihak mendebet dana nasabah tanpa ijin.

Hal itu dijelaskan hariyanto dalam keterangan tertulisnya Jumat.(04/9/2024),menanggapi kasus yang dialami salah satu nasabah di Bank BRI Cab.Limboto

“Kalau memang seperti itu kejadianya,maka yang harus kita pahami bersama ,secara hukum pihak bank tidak punya hak mendebit rekening nasabah tanpa izin, kecuali dalam beberapa kondisi.”jelasnya.

Hariyanto juga menambahkan bahwa kondisi yang dimaksud adalah, adanya pinjaman yang belum dibayar, Ada dugaan aktivitas penipuan, dan sudah adanya putusan hukum.

“Semua tindakan pihak bank tercantum dalam syarat dan ketentuan yang ditandatangani kedua belah pihak sebelum membuka rekening.”tambahnya

Artikel Terkait :  Kasrem 133 Nani Wartabone Hadiri Perayaan HUT Bhayangkara Ke-75

Ia juga mengingatkan pihak bank sebagai pelaku usaha jasa keuangan wajib menjaga keamanan data dan simpanan nasabah,jika nasabah mengalami kerugian akibat rekeningnya didebit tanpa persetujuan, nasabah dapat mengajukan pengaduan kepada otoritas jasa keuangan. 

“Nasabah juga dapat menempuh proses penyelesaian sengketa nonlitigasi (luar pengadilan) melalui arbitrase. Arbitrase terdiri dari konsultasi, negosiasi, mediasi, konsiliasi, dan penilaian ahli. Jika proses non litigasi tidak membuahkan hasil, nasabah dapat menempuh cara litigasi (pengadilan ).”Jelas Hariyanto.

Tags: Bank BRI Cab.LimbotoHariyanto PuluhulawaYLKI Gorontalo
Previous Post

Paslon Romantis Getarkan Kecamatan Ponelo Kepulauan

Next Post

Pemda Pohuwato Dapat Bantuan Perahu 1 Unit Lengkap Dari BNPB

Next Post
Pemda Pohuwato Dapat Bantuan Perahu 1 Unit Lengkap Dari BNPB

Pemda Pohuwato Dapat Bantuan Perahu 1 Unit Lengkap Dari BNPB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Camat Paguat Lantik Dian Utami Suleman Sebagi PAW BPD Soginti

Camat Paguat Lantik Dian Utami Suleman Sebagi PAW BPD Soginti

Juli 1, 2025
Bupati Saipul A. Mbuinga Dampingi Gubernur Gorontalo Temui Mentri Pertanian: Cetak Sawah 5000 Hektare Disetujui

Bupati Saipul A. Mbuinga Dampingi Gubernur Gorontalo Temui Mentri Pertanian: Cetak Sawah 5000 Hektare Disetujui

Juli 1, 2025
Ketua DPRD Beni Nento Buka STQH XI Tingkat Kabupaten Pohuwato

Ketua DPRD Beni Nento Buka STQH XI Tingkat Kabupaten Pohuwato

Juli 1, 2025
Sekda Pohuwato Buka Asistensi Penilaian SPIP Terintegrasi Pada Seluruh Perangat Daerah

Sekda Pohuwato Buka Asistensi Penilaian SPIP Terintegrasi Pada Seluruh Perangat Daerah

Juli 1, 2025
Bupati Pohuwato Resmi Lepas 40 Peserta Ikuti Pelatihan Tambang di Banyuwangi

Bupati Pohuwato Resmi Lepas 40 Peserta Ikuti Pelatihan Tambang di Banyuwangi

Juli 1, 2025
Kejari Kabgor Tegaskan Mendukung Pendampingan Proyek Terminal Limboto

Abvianto Syaifulloh: Mahasiswa UGM adalah Garda Muda Pembawa Perubahan

Juni 27, 2025
Pemda Gorontalo Apresiasi Program KKN Mahasiswa UGM

Pemda Gorontalo Apresiasi Program KKN Mahasiswa UGM

Juni 28, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media