KOORDINAT.CO, BOALEMO – Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKD-Diklat) Kabupaten Boalemo, Yakop Yusuf Musa, menanggapi isu pergantian Sekda yang saat ini menyeruak kepermukaan.
Menurutnya, proses pergantian Sekda bukan serta merta cepat diganti. Melainkan ada mekanisme yang mengatur hal itu.
“Karena ini jabatan dalam birokrasi. Jadi apapun yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah, termasuk mutasi atau lainnya, tetap berlandaskan pada regulasi dan undang-undang yang berlaku,” beber Yakop, Kamis (09/02/2023).
Dijelaskan Yakop, dalam urusan birokrasi, ada aturan yang mengatur.
“Jadi soal mutasi dan sebagainya, bukan atas usulan diluar dari birokrasi, melainkan pemegang kekuasaan di daerah yang mengusulkan, tapi tetap harus sesusai dengan aturan yang berlaku,” kata Yakop.
Lebih lanjut, Pemilik Grand Amalia Hotel ini mengungkapkan, meskipun telah dilaksanakan job fit kepada Eselon II, jika belum keluar rekomendasi dari KASN dan surat dari Kemendagri, maka rotasi atau rolling belum bisa dilaksanakan.
“Untuk itu, Eselon II tetap fokus terhadap apa yang sudah diprogramkan, jangan risih dengan adanya isu rotasi atau rolling. Jika tiba waktunya, kalau pimpinan OPD kena rolling, pasti tinggal penyesuaian secara internal,” pungkasnya.
(Adv/Arten Masiaga)