• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home News

Soal Pajak Parkir Didalam Pasar, Irfan Ingatkan Pihak Perkimhubtan Tidak Memiliki Kewenangan Memungut

Admin by Admin
Soal Pajak Parkir Didalam Pasar, Irfan Ingatkan Pihak Perkimhubtan Tidak Memiliki Kewenangan Memungut

Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan BKAD Boalemo, Irvan Uwade. (Foto: Dok. Fb@ Van Ghotan)

0
SHARES
69
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KOORDINAT.CO, BOALEMO – Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan Daerah Boalemo, Irfan Uwade mengungkapkan, soal pajak parkir, ketika area parkir berada didalam pasar, maka pihak Perkimhubtan Boalemo, tidak memiliki kewenangan dalam memungut biaya parkir.

“Tidak perlu dari pihak Perkim memungut biaya parkir, karena itu ranahnya pasar, tapi pajak parkir itu dipihak-ketigakan, jadi yang mereka setorkan 30 persen untuk ke daerah itu pajak parkir,” ungkap Irfan, Senin (06/02/2023).

Dibeberkan Irfan, Peraturan Daerah (Perda) tentang pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Boalemo berlaku sejak 1 Januari 2023.

Menurutnya, yang dimaksud dengan pajak daerah, itu terdiri dari beberapa jenis pajak, termasuk pajak parkir.

Lebih lanjut Irfan mengatakan, bahwa retribusi parkir tentu sudah ada intervensi dari Pemerintah Daerah (Pemda), seperti menyediakan tempat parkir, atau lokasi parkir yang sudah ditentukan.

Artikel Terkait :  Bupati Pohuwato Saksikan Penandatangan Jual Beli Listrik Antara PLN dan PT.GSM

Ketika dipungut retribusi parkir, kata Irfan, maka semestinya disediakan dulu tempatnya, yang tentu itu difasilitasi oleh Pemda.

“Tapi kalau bapak-ibu sudah melihat di situ ada banyak motor-motor terparkir, tapi belum disediakan tempatnya dan itu dinyatakan tempat parkir, itu pemungutanya salah,” ungkap Irfan.

(Adv/Arten Masiaga)

Tags: BKAD BoalemoIrvan UwadePajak ParkirPemda Boalemo
Previous Post

Korupsi BUMD Global Gorontalo Gemilang, BPKP Yang Lambat Atau Kejari Yang Perhambat.?

Next Post

Gambaran Kemiskinan Ekstrim Di Boalemo Rentang 2019-2022

Next Post
Gambaran Kemiskinan Ekstrim Di Boalemo Rentang 2019-2022

Gambaran Kemiskinan Ekstrim Di Boalemo Rentang 2019-2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Camat Paguat Lantik Dian Utami Suleman Sebagi PAW BPD Soginti

Camat Paguat Lantik Dian Utami Suleman Sebagi PAW BPD Soginti

Juli 1, 2025
Bupati Saipul A. Mbuinga Dampingi Gubernur Gorontalo Temui Mentri Pertanian: Cetak Sawah 5000 Hektare Disetujui

Bupati Saipul A. Mbuinga Dampingi Gubernur Gorontalo Temui Mentri Pertanian: Cetak Sawah 5000 Hektare Disetujui

Juli 1, 2025
Ketua DPRD Beni Nento Buka STQH XI Tingkat Kabupaten Pohuwato

Ketua DPRD Beni Nento Buka STQH XI Tingkat Kabupaten Pohuwato

Juli 1, 2025
Sekda Pohuwato Buka Asistensi Penilaian SPIP Terintegrasi Pada Seluruh Perangat Daerah

Sekda Pohuwato Buka Asistensi Penilaian SPIP Terintegrasi Pada Seluruh Perangat Daerah

Juli 1, 2025
Bupati Pohuwato Resmi Lepas 40 Peserta Ikuti Pelatihan Tambang di Banyuwangi

Bupati Pohuwato Resmi Lepas 40 Peserta Ikuti Pelatihan Tambang di Banyuwangi

Juli 1, 2025
Kejari Kabgor Tegaskan Mendukung Pendampingan Proyek Terminal Limboto

Abvianto Syaifulloh: Mahasiswa UGM adalah Garda Muda Pembawa Perubahan

Juni 27, 2025
Pemda Gorontalo Apresiasi Program KKN Mahasiswa UGM

Pemda Gorontalo Apresiasi Program KKN Mahasiswa UGM

Juni 28, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media