• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Gorontalo Utara

Pj Sekda Suleman Lakoro Hadiri Rapat Mediasi soal PHK Karyawan HTI: Hasilkan Kesepakatan Bersama

Margarito by Margarito
Pj Sekda Suleman Lakoro Hadiri Rapat Mediasi soal PHK Karyawan HTI: Hasilkan Kesepakatan Bersama

Foto: RRK Koordinat/K02

0
SHARES
347
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KOORDINAT.CO, GORONTALO UTARA – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Suleman Lakoro, menghadiri rapat mediasi antara pihak Perusahaan Hutan Tanam Industri (HTI) dengan pihak karyawannya terkait dengan persoalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan, bertempat di Kantor Dinas Tansmigrasi dan Tenaga Kerja (Transnaker) setempat, Rabu (15/12/2021).

Kepada Media, Pj Sekda Suleman Lakoro menyampaikan, bahwa dalam rapat mediasi itu pihaknya selaku Pemerintah Daerah (Pemda) telah memediasi dan memusyawarakan terkait apa yang menjadi kewajiban perusahaan dan apa yang menjadi hak dari pada karyawan yang di PHK.

“Tentunya semua didasarkan pada regulasi yang ada, terutama yang menyangkut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021. Disitu mengatur tentang bagaimana kewajiban yang harus dilakukan oleh pihak perusahaan dan apa hak-hak yang akan diterima oleh karyawan yang di PHK,” terangnya.

Artikel Terkait :  Plh Sekda Suleman Lakoro Jelaskan Strategi Vaksinasi Terhadap ASN dan Honorer

Dijelaskannya, bahwa dalam rapat mediasi itu telah disepakati bersama antara kewajiban perusahaan dan hak-hak karyawan, terutama yang berkaitan dengan pesangon PHK karyawan.

“Pokoknya hal-hal yang tertuang dalam PP 35 itu harus dipenuhi oleh pihak perusahaan,” tandasnya.

Untuk diketahui, bahwa jumlah karyawan yang telah di PHK oleh Perusahaan HTI tersebut adalah sebanyak 165 orang karyawan. (K02)

Tags: Dinas TransnakerGorontalo UtaraHTIPHK KaryawanPj Sekda Suleman Lakoro
Previous Post

Hadiri Pencanangan HAB ke-76 Kemenag Tingkat Gorut, Ini Kata Bupati Indra Yasin

Next Post

Hadiri Rapat Evaluasi Pelayanan Bansos dan Hibah, Ini Kata Pj Sekda Suleman Lakoro

Next Post
Hadiri Rapat Evaluasi Pelayanan Bansos dan Hibah, Ini Kata Pj Sekda Suleman Lakoro

Hadiri Rapat Evaluasi Pelayanan Bansos dan Hibah, Ini Kata Pj Sekda Suleman Lakoro

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Skandal Musorkab KONI Gorontalo: Delegasi Dibekukan Masih Ikut Memilih, Aroma Money Politik Menyengat

Skandal Musorkab KONI Gorontalo: Delegasi Dibekukan Masih Ikut Memilih, Aroma Money Politik Menyengat

Agustus 13, 2025
Skandal Kredit KUPEDES BRI di Gorontalo, Kejari Kabgor Tahan Tiga Tersangka

Skandal Kredit KUPEDES BRI di Gorontalo, Kejari Kabgor Tahan Tiga Tersangka

Agustus 12, 2025
Pemkot Kota Kotamobagu Ambil Langkah Tegas Dalam Kasus Sabotase Saluran Air : Hak Para Investor Terlindungi

Pemkot Kota Kotamobagu Ambil Langkah Tegas Dalam Kasus Sabotase Saluran Air : Hak Para Investor Terlindungi

Agustus 12, 2025
Momentum Perkuat Jejaring Alumni, Bupati Pohuwato Serahkan Cendera Mata Burung Panua ke Ketum PB IKA PMII

Momentum Perkuat Jejaring Alumni, Bupati Pohuwato Serahkan Cendera Mata Burung Panua ke Ketum PB IKA PMII

Agustus 11, 2025
Jelang HUT RI ke-80, Paskibraka Pohuwato Mantapkan Latihan di Bawah Pantauan Bupati

Jelang HUT RI ke-80, Paskibraka Pohuwato Mantapkan Latihan di Bawah Pantauan Bupati

Agustus 11, 2025
Dokumen Sah Terbongkar! Aset Samin Olii Resmi Diserahkan ke Bank, Dibeli Jefri Y. Olii, Klaim Keluarga Terbantahkan

Dokumen Sah Terbongkar! Aset Samin Olii Resmi Diserahkan ke Bank, Dibeli Jefri Y. Olii, Klaim Keluarga Terbantahkan

Agustus 8, 2025
Program Pengajar Merdeka Resmi Diluncurkan di Pohuwato, Sinergi Pani Gold Project dan Pemda untuk Pendidikan Berkualitas

Program Pengajar Merdeka Resmi Diluncurkan di Pohuwato, Sinergi Pani Gold Project dan Pemda untuk Pendidikan Berkualitas

Agustus 7, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media