KOORDINAT, GORONTALO UTARA – Bupati Gorontalo Utara (Gorut) DR. H. Indra Yasin SH. MH memberi Apresiasi atas kerja – kerja DPRD Gorut yang sudah memparipurnakan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 menjadi salah satu prodak Peraturan Daerah (Perda) diwailayah kerja Pemerintah Daerah Gorontalo Utara.
Dalam Sambutannya saat pelaksanaan Paripurna tersebut Rabu (18/8/2021), Bupati Gorontalo Utara mengungkapkan, Kendati DPRD Gorut masih dibaluti rasa duka yang mendalam atas meninggalnya Ketua DPRD Djafar Ismail, namun dirinya merasa bersyukur dan ucap Terimakasih atas pelaksanaan Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 mendapat persetujuan dari semua fraksi yang ada di lembaga wakil rakyat itu.
“Saya tentu mengapresiasi atas kerja – kerja DPRD Gorut sebagai mitra Pemerintah DPRD yang sudah menyetujui Ranperda tersebut menjadi Perda. Apalagi kinerja Pemerintah Daerah dalam hal pencapaian opini WTP mendapat apresiasi balik dari semua fraksi di lembaga DPRD,” ungkapnya.
Ia menambahkan, meski demikian ada beberapa catatan – catatan kinerja yang harus dievaluasi akan menjadi fokus pencapaian di tahun – tahun mendatang. Sebab kata Indra, bahwa catatan tersebut juga penting untuk terus membuktikan kinerja Pemerintah Daerah dalam hal pembangunan Daerah ini.
“Adapun catatan – catatan yang diungkapkan dari pandangan fraksi pada Paripurna tersebut, akan kami jadikan salah satu hal penting yang harus dijadikan bahan evaluasi di tahun mendatang. Apalagi soal Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang pada tahun ini belum mencapai target yang seharusnya kami capai. Insyallah kami tetap komitmen atas pencapaian PAD tersebut,” paparnya.
Tak hanya itu, Indra juga menuturkan, bahwa kinerja Pemerintah Daerah diberbagai sektor pembanguanan akan terus digenjot untuk rakyat dan Daerah Gorut yang lebih baik.
“Saya bersama pak Wakil Bupati Thariq Modanggu alhamdulilah masih komitmen dan solid untuk meberikan pelayanan serta komitmen pembanguanan Daerah ke depan,” tutur Bupati dua Periode ini.
Bahkan, menurut Bupati bahwa kinerja PEmerintah dibawah kendali pimpinan OPD yang di lingkungan kerja Pemerintah Daerah Gorut akan dilakukan Evaluasi kinerja demi pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
“Apalagi soal pelayanan publik dan kesejahteraan Rakyat akan kami evaluasi, sehingga di tahun akan datang Pemerintah Daerah masih akan memepertahankan pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah beberpa tahun kami terima,” terangnya.
Pada keseimpulannya, dengan Paripurna Ranperda itu, Pemerintah Daerah mendapatkan catatan -catatan penting untuk dijadikan dasar pelaksanaan tata kelolah PEmerintahan dan pembangunan di Daerah ini.
“Pada dasarnya, Pemerintah Daerah terbantukan dengan catatan – catatan yang dimasukan oleh lembaga DPRD dalam Paripurna Ranperda PErtanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 tersebut untuk selanjutnya menjadi dasar pelaksanaan Pemerintahan di tahun depan. Ini yang kami harapkan, dimana sinkronisasi lemabaga Legislatif dan Eksekutif masih terjaga untuk kemaslahatan Rakyat dan Daerah,” pungkasnya. (Team)