• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Akhirnya “EN”alias Edi Resmi Jadi Tersangka Atas Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan

Margarito by Margarito
Berkas Perkara Dugaan Percobaan Pembunuhan wartawan Rampung, Polres Gorontalo Kota Ungkap Fakta Baru
0
SHARES
759
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KOORDINAT.CO (DAERAH) – Polres Gorontalo Kota akhirnya menetapkan EN alias Edi sebagai tersangka atas kasus pembacokan terhadap salah satu Pemimpin Redaksi (Pemred) media daring Gorontalo, Jeffry As. Rumampuk.

Awalnya EN ditangkap karena masuk dalam daftar pencarian orang(DPO) atas kasus yang berbeda dan sudah selesai dilakukan penahanan selama 60 hari.

Kapolres Gorontalo Kota melalui Kasat Reskrim, AKP Laode Arwansyah, SIK mengatakan, bahwa pada minggu kemarin EN alias Edi sudah ditetapkan menjadi tersangka pada kasus penganiayaan berat terhadap salah satu wartawan.

“Jadi pada minggu kemarin, terkait pengalihan status saudara EN alias Edi sudah kami tingkatkan menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan berat terhadap rekan wartawan media online, dan sudah dilakukan penahanan atas dasar kasus tersebut. Dan penahanannya kami lakukan penahanan di Polda Gorontalo,” ucap AKP Laode.

Artikel Terkait :  Buron Sejak 2014, Tersangka kasus Korupsi Berhasil di amankan Tim Tabur Kejaksan Agung bersama Tim Tabur kejaksaan Tinggi Maluku

“Awalnya kan penangkapan kasus penganiayaan juga yang bersangkutan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang_red) itu masa penahanan di penyidikan sudah selesai, sudah habis 60 hari. Kemudian kami lakukan penahanan lagi dengan kasus penganiayaan terhadap wartawan media online,” sambungnya.

Ia pun menjelaskan bahwa saat ini EN alias Edi sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan berat terhadap korban yang bernama Jeffry As. Rumampuk.

“Ia sudah melekat, jadi kami kemarin sudah kirim berkas juga, namun masih ada petunjuk-petunjuk lain dari jaksa yang harus dipenuhi sehingga waktu penahanan yang diberikan oleh penyidik sudah sudah habis, sudah selesai dan belum P.21. Sehingga kami lakukan kembali penahanan dengan kasus yang lain, dan itu tidak masalah sepanjang prosedur penahanannya sesuai mekanisme dan ada dasar-dasar yang menjadi penahanan terhadap tersangka (Edi_red)” jelas Laode Arwansyah

Artikel Terkait :  Berkas Perkara Dugaan Percobaan Pembunuhan wartawan Rampung, Polres Gorontalo Kota Ungkap Fakta Baru

Sementara itu, untuk penanganan terhadap kedua pelaku eksekutor AL (19) dan IM (21) saat ini Polres Gorontalo Kota masih melengkapi seluruh berkas yang diminta oleh jaksa guna dinaikan ke tahap 2.

“Prosesnya sementara berjalan karena ada beberapa petunjuk dari jaksa yang harus dipenuhi dulu, ketika berkasnya sudah lengkap, maka akan kami segera lakukan tahap 2,” Jelasnya

Ditanya apakah seorang tersangka diperbolehkan membawa alat komunikasi di dalam ruang tahanan,dirinya menjelaskan bahwa itu bukan menjadi tanggung jawab penyidik lagi, dan mengarahkan awak media untuk menanyakan hal tersebut kepada pihak Polda Gorontalo yang saat ini menangani penahanan EN.

“Kalau sudah di dalam sel bukan jadi wewenang penyidik lagi silahkan ditanyakan ke bagian TAHTI (Tahanan dan Titipan Barang Bukti) di Mapolda. Terkait itu kan bukan wewenang penyidik karena penyidik menempatkan seseorang ke dalam ruang tahanan untuk pengelolaan tahanan itu menjadi tanggung jawab bagian tersendiri,” jelas Laode Arwansyah. (RLS-R01)

Artikel Terkait :  Mantan PLT Sekda Bualemo Diperiksa Terkait Proyek PJU-TS di BLHK Kab -Bualemo

Tags: #percobaan pembunuhan wartawan gorontalo##Polres Gorontalo kota#
Previous Post

Tegas, Pemerintah Desa Hulawa Laksanakan Perpres dan SE Bupati Gorut Terkait Vaksinasi

Next Post

Terkait Gugatan UU Pers, MK Bakal Minta Keterangan Presiden dan DPR

Next Post
Terkait Gugatan UU Pers, MK Bakal Minta Keterangan Presiden dan DPR

Terkait Gugatan UU Pers, MK Bakal Minta Keterangan Presiden dan DPR

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Skandal Musorkab KONI Gorontalo: Delegasi Dibekukan Masih Ikut Memilih, Aroma Money Politik Menyengat

Skandal Musorkab KONI Gorontalo: Delegasi Dibekukan Masih Ikut Memilih, Aroma Money Politik Menyengat

Agustus 13, 2025
Skandal Kredit KUPEDES BRI di Gorontalo, Kejari Kabgor Tahan Tiga Tersangka

Skandal Kredit KUPEDES BRI di Gorontalo, Kejari Kabgor Tahan Tiga Tersangka

Agustus 12, 2025
Pemkot Kota Kotamobagu Ambil Langkah Tegas Dalam Kasus Sabotase Saluran Air : Hak Para Investor Terlindungi

Pemkot Kota Kotamobagu Ambil Langkah Tegas Dalam Kasus Sabotase Saluran Air : Hak Para Investor Terlindungi

Agustus 12, 2025
Momentum Perkuat Jejaring Alumni, Bupati Pohuwato Serahkan Cendera Mata Burung Panua ke Ketum PB IKA PMII

Momentum Perkuat Jejaring Alumni, Bupati Pohuwato Serahkan Cendera Mata Burung Panua ke Ketum PB IKA PMII

Agustus 11, 2025
Jelang HUT RI ke-80, Paskibraka Pohuwato Mantapkan Latihan di Bawah Pantauan Bupati

Jelang HUT RI ke-80, Paskibraka Pohuwato Mantapkan Latihan di Bawah Pantauan Bupati

Agustus 11, 2025
Dokumen Sah Terbongkar! Aset Samin Olii Resmi Diserahkan ke Bank, Dibeli Jefri Y. Olii, Klaim Keluarga Terbantahkan

Dokumen Sah Terbongkar! Aset Samin Olii Resmi Diserahkan ke Bank, Dibeli Jefri Y. Olii, Klaim Keluarga Terbantahkan

Agustus 8, 2025
Program Pengajar Merdeka Resmi Diluncurkan di Pohuwato, Sinergi Pani Gold Project dan Pemda untuk Pendidikan Berkualitas

Program Pengajar Merdeka Resmi Diluncurkan di Pohuwato, Sinergi Pani Gold Project dan Pemda untuk Pendidikan Berkualitas

Agustus 7, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media