• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Diseludupkan Dalam Mesin Bus, 135 Ekor Burung yang Dilindungi Berhasil diamankan Petugas

Margarito by Margarito
Diseludupkan Dalam Mesin Bus, 135 Ekor Burung yang Dilindungi Berhasil diamankan Petugas
0
SHARES
106
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter
"Operasi seperti ini merupakan prioritas kami"

KOORDINAT. CO, Nasional– Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera menyita 135 ekor burung dilindungi dan bus pengangkutnya, 26 Maret 2021, di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Penyidik Gakkum KLHK memeriksa AA (28), JS (33) awak bus dan DB (37). Penyidik kemudian menetapkan DB (37) supir bus sebagai tersangka. Saat ini DB ditahan di Rutan Polda Lampung.

“Kami akan mengembangkan kasus ini untuk mengejar jaringan penangkap dan penyelundup burung sampai tuntas ke pemilik dan pengirim burung-burung itu,” kata Eduward Hutapea, Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, 28 Maret 2021.

Penyidik Gakkum akan menjerat DB dengan Pasal 21 Ayat 2 Huruf a Jo. Pasal 40 Ayat 2 Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.

Artikel Terkait :  Praktisi Hukum LBH Limboto Tanggapi soal Pemberhentian Sementara Kades Pulubala

Balai KSDA KLHK SKW III Lampung mengidentifikasi bahwa 135 ekor burung termasuk dilindungi dari 272 ekor yang diselundupkan itu. Jenis burung yang dilindungi itu antara lain: –Tangkar ongklet/celilin (Platylophus gelericulatus) sebanyak 6 ekor –Cica daun kecil/cica ijo mini (Chloropsis cyanopogon) sebanyak 28 ekor –Cica daun besar/cica hijau (Chloropsis sonnerati) sebanyak 11 ekor –Cica daun sayap biru sumatera (Chloropsis moluccensis) sebanyak 35 ekor –Cica daun sumatera (Chloropsis venusta) sebanyak 55 ekor

Penangkapan berawal ketika Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera mendapatkan informasi Kepolisian Sektor Kawasan Pelabihan Bakauheni dan BKSDA Bengkulu menahan penyelundup burung dilindungi. Tim Balai Gakkum, 26 Maret 2021, segera menuju Pelabuhan Bakauheni untuk menahan 3 orang pelaku – setelah BKSDA, Karantina dan JAN, mengidentifikasi jenis burung dilindungi itu – dan mengamankan barang bukti berupa 272 ekor burung, bus pengangkut, dan menahan DB supir bus dan dua awak bus lainnya AA dan JS. Pelaku menyelundupkan burung-burung itu dengan cara disimpan di bagian mesin kendaraan. Anjing pelacak petugas masih dapat mengendus keberadaan 272 ekor burung.

Artikel Terkait :  Penanganan Kasus Gorontalo Outer Ring Road (GORR) Jadi Perhatian Khusus KPK

Gakkum KLHK saat ini telah mengidentifikasi beberapa pelabuhan dan bandara sebagai sebagai lokasi penyelundupan satwa-satwa yang dilindungi. Sustyo Iriyono Direktur Pencegahan dan Pengamanan hutan KLHK mengatakan bahwa operasi penindakan ini menindaklanjuti perintah Dirjen Gakkum Rasio Ridho Sani untuk meningkatkan intensitas pengawasan dan penindakan terhadap perburuan dan perdatangan illegal Satwa yang dilindungi.

“Pelabuhan penyeberangan di Provinsi Lampung termasuk wilayah Sumatera ke Jawa atau sebaliknya. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan di Provinsi Lampung maupun mau pun Pelabuhan dan Bandara di wilayah lain yang sudah kami idenfitikasi sebagai titik rawan peredaran ilegal.” (Rls-KLHK)

Tags: Ditjen gakum KLHKGakum KLHK
Previous Post

Gakkum KLHK Sita 125 Satwa Dilindungi, Satu Pelaku Diamankan

Next Post

Pembangunan Perpustakaan di Duga Sarat Kepentingan, Ketua Harian SPJ : Ini Ada Apa?

Next Post
Pembangunan Perpustakaan di Duga Sarat Kepentingan, Ketua Harian SPJ : Ini Ada Apa?

Pembangunan Perpustakaan di Duga Sarat Kepentingan, Ketua Harian SPJ : Ini Ada Apa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Kejari Kabgor Tegaskan Mendukung Pendampingan Proyek Terminal Limboto

Abvianto Syaifulloh: Mahasiswa UGM adalah Garda Muda Pembawa Perubahan

Juni 27, 2025
Pemda Gorontalo Apresiasi Program KKN Mahasiswa UGM

Pemda Gorontalo Apresiasi Program KKN Mahasiswa UGM

Juni 28, 2025
Tegaskan Nilai Satya, Adhi, Wicaksana, Kajari Gorontalo Kukuhkan Pejabat Baru

Tegaskan Nilai Satya, Adhi, Wicaksana, Kajari Gorontalo Kukuhkan Pejabat Baru

Juni 25, 2025
Kejari Kabupaten Gorontalo Gelar Sertijab Kasi Datun

Kejari Kabupaten Gorontalo Gelar Sertijab Kasi Datun

Juni 25, 2025
Asisten Pemkesra Arman Tutup STQH XI Tingkat Kabupaten Pohuwato 2025

Asisten Pemkesra Arman Tutup STQH XI Tingkat Kabupaten Pohuwato 2025

Juni 25, 2025
Wabup Iwan Adam Gelar Apel Kendaran Dinas Roda Dua Dan Empat Untuk Tertib Aset Daerah

Wabup Iwan Adam Gelar Apel Kendaran Dinas Roda Dua Dan Empat Untuk Tertib Aset Daerah

Juni 24, 2025
Bupati Pohuwato Wujudkan Swasembada 2025 Gelar Gerakan Tanam Padi Gogo dan Jagung

Bupati Pohuwato Wujudkan Swasembada 2025 Gelar Gerakan Tanam Padi Gogo dan Jagung

Juni 24, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media