Koordinat.co, Gorontalo Utara – Suara Parlemen Jalanan (SPJ) melalui Ketua hariannya Ayi Waras mengecam Pekerjaan pembangunan gedung perpustakaan yang berbandrol 10 milyar rupiah yang tendernya sudah selesai dilakukan oleh ULP beberapa waktu lalu namun masih menyisahkan tanda tanya.
Pasalnya Perusahaan yang dimenangkan hingga saat ini belum diundang untuk menandatangani kotrak kerja, padahal sudah jelas dalam jadwalnya tanggal 19 Maret 2021 adalah penandatanganan kontrak namun sayang sampai saat ini PPK dan KPA enggan memberikan Surat Perintah Kerja (SPK) bahkan cederung diperlambat, ini ada apa? cetus AW
Dikonfirmasi oleh awak media kasubag pembangunan Rafsanjani Datau selaku PPK kegiatan tersebut menyampaikan bahwa saat ini beliau belum dapat memberikan keterangan, dan dirinya berharap agar ini dapat dibicarakan bersama KPAnya dalam hal ini Kepala Dinas perpustakaan.
Ditempat terpisah Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Salha Uno saat dikonfirmasi awak media via seluler senin 29/31/21 menyampaikan bahwa pihaknya juga sangat menyesalkan kejadian ini sampai terjadi yang membuat terhambatnya suatu pekerjaan.
Menurut Kadis bahwa ada salah satu syarat didalam dokumen tenaga ahli yang diduga Palsu tapi kalaupun ada bagaimana kinerja ULP itu sendiri dan kenapa bisa dimenangkan cetus Kadis dengan nada tanya.
Salha berharap masalah ini cepat terselesaikan sehingga tidak menjadi bias dan akan berbuntut kemasalah hukum.
“Saya juga sudah berkoordinasi dengan inspektorat terkait permasalahan ini, intinya saya berharap agar PPK bisa segera mencarikan solusi, kasihan juga pembangunannya terhambat” pungkas Salha. (K01)