• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Gakkum KLHK Menyita 105 Ekor Burung Yang Dilindungi

Margarito by Margarito
Gakkum KLHK Menyita 105 Ekor Burung Yang Dilindungi
0
SHARES
81
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Koordinat.co, Nasional – SPORC Brigade Siamang Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, BKSDA Bengkulu, dan Polda Lampung, 24 Februari 2021, menahan Wl(45) pedagang burung dilindungi dan menyita 105 ekor burung dilindungi, di Lampung Timur, Provinsi Lampung. Wl adalah warga Desa Banda Rejo, Kecamatan Batanghari, Lampung Timur, Provinsi Lampung.

“Operasi ini penting untuk menyelamatkan satwa yang dilindungi dari ancaman kepunahan. Kami ingin pelaku mendapatkan hukuman berat agar menjadi jera dan menjadi peringatan kepada para pedagang satwa dilindungi lainnya,” kata Eduward Hutapea, Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, 25 Februari 2021.

Berikut ini daftar 105 ekor burung dilindungi yang disita dan dititipkan di Pusat Penyelamatan Satwa SKW III BKSDA Bengkulu:

  • 1 ekor burung nuri tanau (Psittinus cyanurus);
  • 1 ekor burung tiong emas (Gracula religiosa);
  • 2 ekor burung jalak putih sayap hitam (Acridotheres melanopterus);
  • 40 ekor burung serindit melayu (Loriculus galgulus);
  • 10 ekor burung cica daun besar (Chloropsis sonnerati);
  • 2 ekor burung cica daun kecil (Chloropsis cyanopogon);
  • 22 ekor burung cica daun sayap biru sumatera (Chloropsis moluccensis);
  • 4 ekor burung cica daun sumatera (Chloropsis venusta);
  • 1 ekor burung Tangkar Ongklet (Platylophus galericulatus);
  • 6 ekor burung ekek layongan (Cissa chinensis);
  • 1 ekor burung cung mungai sumatera;
  • 7 ekor burung takur api (Psilopogon pyrolophus);
  • 4 ekor burung takur gedang (Psilopogon chrysopogon); dan
  • 4 ekor burung gelatik jawa (Lonchura oryzivora).
Artikel Terkait :  Diseludupkan Dalam Mesin Bus, 135 Ekor Burung yang Dilindungi Berhasil diamankan Petugas

Penangkapan ini berawal dari informasi mengenai perdagangan satwa dilindungi antarprovinsi antarpulau di Kota Metro, yang disampaikan Pos Gakkum KLHK Provinsi Lampung, kepada Seksi Wilayah III, Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera. Setelah Balai Gakkum Wilayah Sumatera memverifikasi kebenaran informasi itu, SPORC Brigade Siamang, bersama BKSDA Lampung dan Polda Lampung, 24 Februari 2021, pukul 11.00 WIB menangkap Wl dan menyerahkan kepada PPNS Ditjen Gakkum untuk diproses lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan dengan Pasal 40 ayat (2) jo. Pasal 21 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.

Artikel Terkait :  Gugatan KLHK Dikabulkan, PT RAJ Dihukum Ganti Rugi dan Pemulihan Lingkungan Milyaran Rupiah

Sumber : Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Tags: Ditjen gakum KLHK
Previous Post

KLHK Latih Masyarakat Kembangkan Hasil Hutan Bukan Kayu

Next Post

Kejari Kabgor Proses Kasus Kades Bongohulawa Soal Dugaan Penyelewengan Keuangan Desa

Next Post

Kejari Kabgor Proses Kasus Kades Bongohulawa Soal Dugaan Penyelewengan Keuangan Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Kejari Kabupaten Gorontalo Gelar Lomba Semarkan HUT ke-80 RI

Kejari Kabupaten Gorontalo Gelar Lomba Semarkan HUT ke-80 RI

Agustus 16, 2025
Skandal Musorkab KONI Gorontalo: Delegasi Dibekukan Masih Ikut Memilih, Aroma Money Politik Menyengat

Skandal Musorkab KONI Gorontalo: Delegasi Dibekukan Masih Ikut Memilih, Aroma Money Politik Menyengat

Agustus 13, 2025
Skandal Kredit KUPEDES BRI di Gorontalo, Kejari Kabgor Tahan Tiga Tersangka

Skandal Kredit KUPEDES BRI di Gorontalo, Kejari Kabgor Tahan Tiga Tersangka

Agustus 12, 2025
Pemkot Kota Kotamobagu Ambil Langkah Tegas Dalam Kasus Sabotase Saluran Air : Hak Para Investor Terlindungi

Pemkot Kota Kotamobagu Ambil Langkah Tegas Dalam Kasus Sabotase Saluran Air : Hak Para Investor Terlindungi

Agustus 12, 2025
Momentum Perkuat Jejaring Alumni, Bupati Pohuwato Serahkan Cendera Mata Burung Panua ke Ketum PB IKA PMII

Momentum Perkuat Jejaring Alumni, Bupati Pohuwato Serahkan Cendera Mata Burung Panua ke Ketum PB IKA PMII

Agustus 11, 2025
Jelang HUT RI ke-80, Paskibraka Pohuwato Mantapkan Latihan di Bawah Pantauan Bupati

Jelang HUT RI ke-80, Paskibraka Pohuwato Mantapkan Latihan di Bawah Pantauan Bupati

Agustus 11, 2025
Dokumen Sah Terbongkar! Aset Samin Olii Resmi Diserahkan ke Bank, Dibeli Jefri Y. Olii, Klaim Keluarga Terbantahkan

Dokumen Sah Terbongkar! Aset Samin Olii Resmi Diserahkan ke Bank, Dibeli Jefri Y. Olii, Klaim Keluarga Terbantahkan

Agustus 8, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media