• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Ekonomi politik

BI dan Pemerintah Soal Defisit Fiskal

Admin by Admin
Foto special : erizelly bandaro
0
SHARES
50
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Oleh : Erijelly Bandaro (opini)

Pemerintah dalam APBN sudah tetapkan pos anggaran PEN sebesar Rp 688,33 triliun. Pemerintah berharap BI membeli Surat Berharga Negara ( SBN) dalam skema tanggung rentang (burden sharing) sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) tanggal 7 Juli 2020. Tapi BI sudah menegaskan bahwa tidak akan melanjutkan pendanaan defisit Fiskal. Apa alasan BI ? mekanisme pembelian SBN secara langsung ini hanya berlaku untuk APBN 2020. Untuk tahun 2021 tidak ada.

Kalaun BI terlibat maka itu harus melalui mekanisme pasar. Yaitu BI beli melalui pasar perdana. Apapun pemerintah tawarkan BI siap lakukan. Misal, non-competitive bidder, green shoe option, dan private placement. Jelas saja Pemerintah keberatan. Karena pasti costly. Padahal ini program stimulus yang tidak mungkin didapat uangnya dari market.

Artikel Terkait :  Pani Gold Project Menyerahkan Bantuan Mobil Ambulance, Kepada RSUD Bumi Panua Marisa

Mengapa BI sampai tidak mau terlibat menutupi defisit Fiskal lewat pembelian langsung SBN? Karena janji pemerintah tahun 2020 atas skema burden sharing engga jalan sesuai rencana. Pertumbuhan ekonomi meleset jauh dari perkiraan. Ekspansi APBN tidak terjadi optimal. Anggaran PEN tahun 2020 masih bersisa Rp 115,42 triliun. Dari data sisa anggaran itu artinya program PEN tidak efektif menggerakan mesin ekonomi. Kalau diteruskan akan beresiko bagi BI sebagai otoritas moneter. Sebagai banker, BI hanya melihat kinerja. Jadi harap maklum kalau sampai BI besikap tegas.

Sistem keuangan negara kita design arsitekturnya tertuang dalam UU. Bahwa tugas create money adalah pemerintah melalui penerimaan APBN. Tugas BI hanya sebagai pencatat devisa dan mengendalikan uang beredar melalui sistem keuangan ( perbankan dan LKBB). Sementara bagaimana mengatur sistem keuangan, itu bukan tugas BI tetapi OJK. Tiga lembaga ini berjalan diatas rell nya masing masing. Dengan tujuan yang sama. Nah kalau pemerintah memaksa BI terus membeli SBN secara langsung, itu artinya pemerintah ingin BI sebagai create money. Itu jelas melanggar sistem keuangan negara.

Artikel Terkait :  Dua Desa di Gorut Dapat Penghargaan dari BI pada Program P2L

Masalah perbedaan kebijakan antara BI dan Pemerintah itu bukan tidak saling mendukung. Tetapi UU BI memang tidak dibenarkan membeli secara langsung SBN. Kecuali alasan khusus yang tidak permanen. Nah kalau tahun kemarin bisa dilakukan, bukan berarti itu bisa begitu seterusnya. Lantas darimana pemerintah memenuhi defisit fiskal itu kalau BI tidak mau beli secara langsung? Mau masuk ke pasar perdana secara langsung, jelas tidak efisien atau costly. Cetak uang jelas engga boleh.

Solusinya adalah pemerintah bisa keluarkan QE ( Quantitative easing ). Caranya? Pemerintah keluarkan SBN dan ditempatkan di rekening khusus BI. Nah tugas BI sebagai agent pemerintah untuk mengatur cash flow. Tapi pemerintah harus punya program jelas untuk menarik SBN itu secara bertahap. Kuncinya ada pada perbaikan fundamental ekonomi. Kalau pemerintah yakin bahwa tahun ini pertumbuhan ekonomi positip, ya tidak perlu ragu. Lakukanlah. Jangan sampai kita meniru Turki. Kesel karena bank central engga bisa bantu, malah presiden dan Gubernur bank cental ribut terus. Saling jegal.

Artikel Terkait :  Beberapa Poin Penting Soal Kasus Prancis (2)
Tags: Bank indonesiaErizelly bandaro
Previous Post

Setelah Disangsi DKPP, Akhirnya KPU Kab-Gorontalo Menang Di MK

Next Post

Perkara Perusakan Mangrove di Kabupaten Belitung Segera Disidangkan

Next Post
Perkara Perusakan Mangrove di Kabupaten Belitung Segera Disidangkan

Perkara Perusakan Mangrove di Kabupaten Belitung Segera Disidangkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Rp15 Juta untuk Rumah Ibadah: YR Team Hadirkan Harapan Baru di Bulangita

Rp15 Juta untuk Rumah Ibadah: YR Team Hadirkan Harapan Baru di Bulangita

Agustus 16, 2025
MTs Negeri di Telaga Biru Diduga Rampas Tanah Wakaf, Masjid Dibongkar Paksa

MTs Negeri di Telaga Biru Diduga Rampas Tanah Wakaf, Masjid Dibongkar Paksa

Agustus 16, 2025
Kejari Kabupaten Gorontalo Gelar Lomba Semarkan HUT ke-80 RI

Kejari Kabupaten Gorontalo Gelar Lomba Semarkan HUT ke-80 RI

Agustus 16, 2025
Skandal Musorkab KONI Gorontalo: Delegasi Dibekukan Masih Ikut Memilih, Aroma Money Politik Menyengat

Skandal Musorkab KONI Gorontalo: Delegasi Dibekukan Masih Ikut Memilih, Aroma Money Politik Menyengat

Agustus 13, 2025
Skandal Kredit KUPEDES BRI di Gorontalo, Kejari Kabgor Tahan Tiga Tersangka

Skandal Kredit KUPEDES BRI di Gorontalo, Kejari Kabgor Tahan Tiga Tersangka

Agustus 12, 2025
Pemkot Kota Kotamobagu Ambil Langkah Tegas Dalam Kasus Sabotase Saluran Air : Hak Para Investor Terlindungi

Pemkot Kota Kotamobagu Ambil Langkah Tegas Dalam Kasus Sabotase Saluran Air : Hak Para Investor Terlindungi

Agustus 12, 2025
Momentum Perkuat Jejaring Alumni, Bupati Pohuwato Serahkan Cendera Mata Burung Panua ke Ketum PB IKA PMII

Momentum Perkuat Jejaring Alumni, Bupati Pohuwato Serahkan Cendera Mata Burung Panua ke Ketum PB IKA PMII

Agustus 11, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media