Koordinat.co, Bolmut – Pengresmian Pasar Rakyat Sangkub, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) oleh Bupati Depri Pontoh, pada tanggal 28 Januari 2021 belum lama ini, membuat para pedagang resah. Pasalnya, pasar yang telah diresmikan tersebut, belum bisa digunakan.
Pantauan Koordinat.co, akibat belum bisa digunakannya pasar tersebut, banyak para pedagang yang sudah mengunakan sebagian jalan transportasi umum, sehingganya menganggu kendaraan pembeli untuk masuk ke dalam pasar.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang (Kabid) perdagangan, Lastrie menjelaskan, pasar Rakyat Sangkub tersebut belum bisa digunakan, dikarenakan belum adanya pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kalau sudah digunakan sebelum diperiksa, siapa yang bertangungjawab ketika ada kerusakan, tidak mungkin kan saya. Bukan saya tidak perbolehkan, tapi menunggu pemeriksaan dulu baru bisa digunakan. Dan juga hari ini Badan Pemeriksa Keuangan akan turun melakukan pemeriksaan,” pungkasnya.
Reporter: Syaroso Hassan
Editor: Ricky Rianto Kadir