Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabar

Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik, Ridwan Yasin bersama Penasehat Hukumnya Konsultasi ke Kasat Reskrim

460
×

Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik, Ridwan Yasin bersama Penasehat Hukumnya Konsultasi ke Kasat Reskrim

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Koordinat.co, Gorontalo Utara – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Ridwan Yasin, SH., MH didampingi dua Penasehat Hukumnya, Adv. Efendi Dali, SH dan Adv. Riyan Nasaru, SH mendatangi ruang kerja Kasat Reskrim Polres Gorut, AKP. Syang Kalibato, SH, Selasa (27/10/2020).

Ridwan Yasin, SH., MH yang didampingi kedua Penasehat Hukumnya tersebut tiba di Kantor Reskrim Polres Gorut pada pukul 14.00 WITA dan diterima langsung oleh Kasat Reskrim AKP. Syang Kalibato, SH.

Example 300x600

Maksud kedatangan Sekda Gorut bersama dua Penasehat Hukumnya ke Kasat Reskrim Polres Gorut tersebut, guna mengkonsultasikan sebuah berita yang dilansir oleh salah satu Media Online di Sulawesi Utara yang diduga mencemarkan nama baik Panglima ASN Gorut tersebut.

Artikel Terkait :  Gorut Masuk Level 1 PPKM, Bupati Indra Yasin Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Prokes

Kepada Media ini, Penasehat Hukumnya, Adv. Efendi Dali, SH mengatakan, sebagai Penasehat Hukum tentulah pihaknya akan melakukan pendampingan dan pembelaan selama itu diminta oleh klien.

Artikel Terkait :  10 Tahun Diobok-obok, Pengurus APKOMINDO Versi MenkumHAM Menanti Putusan
Adv. Efendi Dali, SH dan Adv. Riyan Nasaru, SH (Foto: Istimewa).

“Saya dan pak Riyan adalah tim Penasehat Hukum yang berkantor di Law Office RN & P yang beralamatkan di jalan Sun Ismail, Perumahan Griya Kayubulan Permai, Blok A Nomor 4,” jelasnya.

Efendi lalu menyampaikan, bahwa hari ini dirinya bersama tim Kuasa Hukum Riyan Nasaru mendampingi Sekda Gorut dalam melakukan konsultasi ke Polres Gorut untuk menyamakan persepsi dengan pihak Kepolisian Gorut dan apabila yang dikonsultasikan ini berpotensi terhadap pidana, maka selanjutnya akan dilaporkan secara resmi atas pencemaran nama baik kliennya.

Artikel Terkait :  Desa Puncak Mandiri Terima Bantuan Perbengkelan

“Saat ini kami masih melakukan konsultasi untuk menyamakan persepsi dan apabila hasil konsultasi ini ternyata ada pelanggaran pidananya, maka kami sebagai kuasa hukum akan melaporkan hal ini secara resmi,” pungkas Efendi.

Penulis/Editor: Ricky Rianto Kadir
Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *