• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Kabar Kejaksaan

Merasa Dibohongi Oleh BWS dan BPN, Sejumlah Masyarakat Tualango Mengadu di Kejaksaan

Margarito by Margarito
Merasa Dibohongi Oleh BWS dan BPN, Sejumlah Masyarakat Tualango Mengadu di Kejaksaan
0
SHARES
265
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KOORDINAT.CO, KAB.GORONTALO –  Sejumlah masyarakat Dusun 4, Desa Tualango, Kecamatan Tilango,   mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terkait polemik pembayaran pengadaan tanah yang masuk dalam program Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi II Gorontalo atas pembangunan Kanal Tapodu, Rabu (18/01/2023).

Walaupun sudah menandatangani kesepakatan pembayaran ganti rugi, namun hingga saat ini panitia pengadaan belum melakukan pembayaran. Kedatangan masyarakat ini, pun diterima langsung oleh Kepala Seksi Perdata Dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Kabupaten Gorontalo Syamsul Arifin, SH.

” Kedatangan kami untuk lakukan konsultasi berkaitan dengan lambatnya pembayaran ganti rugi lahan, yang hingga saat ini walaupun semua berkas sudah dilengkapi. Namun juga tak kunjung direalisasikan.” Ungkap Tri Kasim, salah satu masyarakat yang mendatangi kantor Kejari.

Artikel Terkait :  Berkas Perkara Dilimpahkan, Eks Kepala Wilayah BPN Gorontalo Ditahan Kejari Kab - Gorontalo

Dirinya berharap, dengan adanya koordinasi dengan pihak Kejari Kabupaten Gorontalo, bisa mempercepat realisasi pencarian dana ganti rugi yang sempat dijanjikan oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan BWS.

” Ini sudah lama kami tunggu, walaupun dari penilaian pembebasan lahan tanah kami hanya diberi harga yang tidak sesuai. Namun pokoknya bukanlah pokok pembayaran yang sedikit, melainkan percepatan pembayaran dari jumlah yang sudah disepakati.” Harapnya.

Ditegaskan Tri, bahwa jika pembayaran ganti rugi lahan mereka melewati bulan Januari 2023, maka akan ada penolakan untuk pengadaan tanah tersebut.

” Kami ini sudah tidak bisa mengelola tanah kami, bahkan dari 2015 hingga sekarang ada rumah yang seharusnya dibangun tak terlaksana, karena adanya pembangunan kanal. Bahkan lebih mirisnya ada saudara kami yang meninggal dunia tidak bisa lagi dikebumikan di lahan kami, karena sudah masuk zona merah pembangunan kanal.” Tandasnya.

Artikel Terkait :  Hamim Pou Diperiksa Kejati Gorontalo Terkait Dugaan Korupsi
Kasi Datun Kejari Kabupaten Gorontalo, Syamsul Arifin, SH (Gambar : Koordinat.co)

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Gorontalo, Armen Wijaya, SH.,MH melalui Kasi Datun Syamsul Arifin, SH menyatakan, bahwa kedatangan masyarakat Tualango bukan pengaduan. Namun pelayanan kepada masyarakat terkait konsultasi hukum, yaitu permasalahan ganti kerugian pada proyek Kanal Tapodu sesuai peraturan perundang-undangan.

” Artinya jangan sampai ada kesalahan pahaman dari masyarakat, bahwa dalam pengadaan tanah dimaksud ada perbuatan melawan hukum atau unsur-unsur yang dianggap merugikan masyarakat.” Kata Syamsul.

Terakhir, Syamsul menuturkan bahwa saat ini pihak Kejari Kabupaten Gorontalo hanya bisa memberikan keterangan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

” Yang bisa kami lakukan yaitu memberikan keterangan sesuai peraturan perundang-undangan, agar tidak terjadi kesalapahaman, berikut kami akan melakukan komunikasi dengan pihak terkait, yaitu BWS dan BPN supaya bisa mengakselerasi proses pergantian terhadap masyarakat.” Tutupnya.

Penulis : Ghaffar Becelebo

 

Artikel Terkait :  Komitmen kejaksaan Agung Dalam Penegakan Hukum Atas Kasus Jiwasraya-Asabri Pulihkan Kepercayaan Investor
Tags: Kanal TapoduKejari Kabupaten GorontaloMasyarakat TualangoSyamsul Arifin
Previous Post

Gelar Rapat Internal, Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo Bahas Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah

Next Post

Hut Ke42 Tahun Syarif Tokoh Panutan Warga Trasmigrasi

Next Post

Hut Ke42 Tahun Syarif Tokoh Panutan Warga Trasmigrasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Camat Paguat Lantik Dian Utami Suleman Sebagi PAW BPD Soginti

Camat Paguat Lantik Dian Utami Suleman Sebagi PAW BPD Soginti

Juli 1, 2025
Bupati Saipul A. Mbuinga Dampingi Gubernur Gorontalo Temui Mentri Pertanian: Cetak Sawah 5000 Hektare Disetujui

Bupati Saipul A. Mbuinga Dampingi Gubernur Gorontalo Temui Mentri Pertanian: Cetak Sawah 5000 Hektare Disetujui

Juli 1, 2025
Ketua DPRD Beni Nento Buka STQH XI Tingkat Kabupaten Pohuwato

Ketua DPRD Beni Nento Buka STQH XI Tingkat Kabupaten Pohuwato

Juli 1, 2025
Sekda Pohuwato Buka Asistensi Penilaian SPIP Terintegrasi Pada Seluruh Perangat Daerah

Sekda Pohuwato Buka Asistensi Penilaian SPIP Terintegrasi Pada Seluruh Perangat Daerah

Juli 1, 2025
Bupati Pohuwato Resmi Lepas 40 Peserta Ikuti Pelatihan Tambang di Banyuwangi

Bupati Pohuwato Resmi Lepas 40 Peserta Ikuti Pelatihan Tambang di Banyuwangi

Juli 1, 2025
Kejari Kabgor Tegaskan Mendukung Pendampingan Proyek Terminal Limboto

Abvianto Syaifulloh: Mahasiswa UGM adalah Garda Muda Pembawa Perubahan

Juni 27, 2025
Pemda Gorontalo Apresiasi Program KKN Mahasiswa UGM

Pemda Gorontalo Apresiasi Program KKN Mahasiswa UGM

Juni 28, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media