Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabar

Kejari Gorut Proses Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Desa Tolango: Masuk Tahap Penyidikan

276
×

Kejari Gorut Proses Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Desa Tolango: Masuk Tahap Penyidikan

Sebarkan artikel ini
Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara (Gorut), Ruly Lamusu, SH.,MH. (Foto: Indra/Koordinat)
Example 468x60

KOORDINAT, GORUT – Soal dugaan penyelewengan Dana Desa Tolango, Kecamatan Anggrek, tahun anggaran 2019-2020, saat ini sudah memasuki tahap penyidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut).

Kepada Koordinat, Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gorut, Ruly Lamusu,SH.,MH menjelaskan, pihaknya belum bisa memastikan soal dugaan kisaran kerugian keuangan negara Desa Tolango tersebut, karena belum dilakukannya pemeriksaan bersama tim ahli teknis dan tim ahli perhitungan. Akan tetapi, kata Ruly, kasus tersebut pada minggu kemarin telah dilakukan pemeriksaan ahli di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado.

Example 300x600

“Kami sudah melakukan pemeriksaan, meminta keterangan dari ahli hukum pidana. Kerugian sesuai dari kasat mata yang dilihat, yaitu menyangkut pembangunan rumah Mahyani (Rumah Layak Huni_red) di tahun 2019, dan di tahun 2020 Mahyani bersama Penerangan Jalan Umum (PJU),” ungkap Ruly, Rabu (20/10/2021).

Artikel Terkait :  Soal Bumdes Isimu Selatan, LAKI Gorontalo akan Pertanyakan ke APH dan Surati BPKP

Ia menambahkan, terkait kasus tersebut, saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada hampir 20 orang saksi, dan juga kasus tersebut telah selesai dilakukan pemeriksaan oleh ahli hukum pidana.

Artikel Terkait :  Pemda Pohuwato Serahkan Ratusan Paket Ramadhan Untuk Kaum Dhuafa

“Tinggal dilakukan pemeriksaan tim ahli teknis beserta tim ahli perhitungan, setelah itu akan naikkan statusnya menjadi penetapan tersangka dan tidak menutup kemungkinan tersangka lebih dari 1 orang,” tegasnya.

Dirinya pun berharap, dengan adanya kasus di Desa Tolango tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh Kepala Desa (Kades) di Gorut, agar jangan sampai terjadi lagi kasus yang sama.

Artikel Terkait :  Lalai dari Pengawasan, Beberapa E-Warong di Kabupaten Gorontalo Dipasok Telur Tak Layak Konsumsi

“Karena selama ini, hampir setiap tahunnya terdapat dugaan tindak pidana korupsi dana desa. Dan jika hal ini terjadi, maka mau tidak mau akan dilakukan penindakan. Akan tetapi, Kejaksaan sendiri selalu berusaha untuk melakukan pencegahan. Namun walaupun sudah dilakukan pencegahan, tapi tetap saja tidak bisa, maka tetap akan dilakukan penindakan preventif dan represif,” pungkasnya.

Reporter: Indra
Editor: RRK
Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *