Koordinat.co,(Opini) -Ancaman pencemaran dari limbah dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terhadap Danau Limboto bukan lagi hal yang bisa kita abaikan.
Fakta bahwa sebanyak 80% IPAL yang digunakan tidak sesuai standar,harus menjadi peringatan keras bagi kita semua – jika tidak ada tindakan konkret, danau yang telah menjadi sumber kehidupan masyarakat Kabupaten Gorontalo bisa terancam kehilangan fungsi ekologisnya selamanya.
Sesuai Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 244 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Program MBG, syarat pendirian dapur MBG meliputi persyaratan teknis, kesehatan, dan lingkungan.
Di antaranya adalah wajib memiliki izin usaha dari pemerintah daerah, Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), serta dokumen kelayakan lingkungan yang mencakup rancangan sistem pengolahan limbah.
Aturan Penyelenggaraan Program MBG secara eksplisit menetapkan bahwa sebelum beroperasi, dapur MBG harus memenuhi syarat: memiliki IPAL dengan kapasitas yang sesuai dengan volume limbah yang dihasilkan, serta mendapatkan rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup.
Selain itu, dapur yang berlokasi dalam radius 2 kilometer dari badan air seperti Danau Limboto wajib memiliki sistem pengolahan limbah tambahan seperti grease trap dan filtrasi akhir.
Saat ini, dapur MBG di Kabupaten Gorontalo rata rata menghasilkan hingga 6 kubik meter (6.000 liter) limbah cair per hari per lokasi.Namun sayangnya, dibeberapa dapur MBG sebagian besar IPALnya hanya memiliki kapasitas maksimal 2 kubik meter (2.000 liter) per hari.
Padahal, bak pengendapan saja harus memiliki kedalaman minimal 1,5 meter sesuai standar, namun banyak yang dibuat dangkal dan tidak mampu melakukan proses pengolahan secara optimal. Kondisi ini jelas melanggar syarat pendirian yang telah ditetapkan.
Limbah yang mengandung lemak, minyak, zat organik, serta nutrien seperti nitrat dan fosfat yang tidak terolah dengan baik akan langsung mengalir ke Danau Limboto. Ini bukan hanya tentang kotornya air – ini tentang kelangsungan hidup ekosistem yang sudah sangat rentan.
Ekspansi eceng gondok yang sudah mencapai 70% permukaan danau akan semakin cepat, kadar oksigen terlarut akan terus menurun, dan ikan endemik seperti mangga bai yang sudah langka bisa hilang selamanya.
Dampaknya tidak akan berhenti di situ – masyarakat yang bergantung pada danau untuk irigasi dan sumber air akan merasakan akibatnya secara langsung.
Program MBG memang memiliki tujuan yang mulia: meningkatkan gizi anak-anak dan memperkuat ketahanan pangan masyarakat. Namun, kita tidak bisa mencapai tujuan tersebut dengan mengorbankan lingkungan yang menjadi sandaran hidup kita.
IPAL yang sesuai standar bukanlah biaya tambahan yang bisa ditunda, melainkan syarat wajib yang harus dipenuhi agar program bisa beroperasi dengan benar.
Pemerintah Kabupaten Gorontalo harus segera mengambil langkah tegas. Untuk melakukan audit menyeluruh terhadap semua dapur MBG untuk memastikan mereka memenuhi syarat pendirian, khususnya terkait sistem pengolahan air limbah sesuai standar dengan sistem yang memiliki kapasitas dan dimensi yang tepat.
Serta memberikan pelatihan kepada pengelola dan pekerja dapur tentang bagaimana mengoperasikan dan merawat IPAL agar tetap berfungsi optimal.














