Koordinat.co,Gorontalo – Setelah berhasil dijemput dari Kota Manado Sulut ,Marten Basaur menyampaikan keberatan atas penetapan status tersangka yang dijatuhkan pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo
Hal tersebut itu disampaikan Marten melalui pesan WhatsApp, Kamis 25/12/2025.
Dirinya menilai dalam proses hukum yang menjerat dirinya sama sekali tidak mencerminkan asas keadilan.
“Sudah berstatus tersangka tapi saya tolak bang. Saya tidak mau, ini tidak adil,” ungkap Marten dalam keterangan tertulisnya kepada awak media.
Penegakan hukum dalam kasus PETI menurut Marten terkesan tidak diterapkan secara merata. Karena banyak pihak yang terlibat yang seharusnya turut diungkap.
“Banyak pihak yang turut terlibat namun tidak tersentuh proses hukum, sehingga memicu ketegangan di lapangan.”jelasnya.
Sebelumnya Marten Basaur yang juga salah satu pelaku pertambangan ilegal secara terbuka mengungkap bahwa ada keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam kegiatan pertambangan ilegal yang ada di Kab.Pohuwato.
Dirinya juga mengklaim kantongi bukti hukum dan akan menyerahkan semua bukti tersebut kepada pihak Polda Gorontalo.
“Saya mau serahkan bukti ke Kapolda yang penting transparan depan media,” kata Marten pada Rabu.24 Desember 2025.


















