Example floating
Example floating
Gorontalo UtaraKesehatan

DLH Gorut Akui Dapur MBG Tak kantongi Ijin Lingkungan Terkait Pengelolaan Limbah

453
×

DLH Gorut Akui Dapur MBG Tak kantongi Ijin Lingkungan Terkait Pengelolaan Limbah

Sebarkan artikel ini

Koordinat.co,Gorontalo Utara – Dugaan Pencemaran lingkungan dalam program makanan bergizi gratis menjadi ancaman baru bagi kelestarian lingkungan yang ada di Kab.Gorontalo Utara.

Mengingat sebahagian besar Dapur Makanan Bergizi Gratis yang ada di Gorontalo Utara  tidak mengantongi ijin lingkungan terkait sistem pengelolaan dan pegawasan air limbah yang hasilkan oleh kegiatan tersebut.

Hal itu diungkap kepala dinas lingkungan hidup gorontalo utara ,Tamrin Sirajudin ketika dihubungi pihak media pada Kamis 30 Oktober 2025.

Artikel Terkait :  Kadis Nakertrans Gorut Kembali Tinjau Progres Pembangunan RTJK di Desa Motihelumo

Bahkan  pihaknya tidak tahu persis siapa penagung jawab pelaksana kegiatan tersebut.

“Kami DLH tidak ada informasi tentang MBG, di mana lokasinya, siapa pelaksananya, atau dokumen lingkungannya. Harusnya kami tahu lokasi, kami verifikasi lapangan, verifikasi IPAL-nya, dan kaji dokumen lingkungannya. Tapi tidak ada,” ujar Tamrin, Kamis (30/10).

Dari pengakuan  Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kwandang, Wardio Detuage,memberikan penjelasan bahwa pihaknya  berkoordinasi dengan DLH hanya sebatas urusan  pengelolaan sampah .

Artikel Terkait :  Aleg Matran Lasunte Dukung Pembangunan Tempat Wisata Kolam Renang Anak di Botudidingga Gorut

“Kita koordinasi hanya sebatas urusan sampah dan untuk Kelengkapan dokumen lainnya itu sudah ada di Dinas Kesehatan.”jelasnya singkat.

Pengamat Lingkungan Universitas Andalas (Unand), Prof. Dr. Ir. Isril Berd  menegaskan, bahwa pengelolaan limbah dapur Makan Bergizi Gratis MBG harus dilakukan secara sistematis melalui instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Menurutnya, limbah cair yang berasal dari dapur tidak boleh langsung dialirkan ke selokan atau sungai karena berpotensi mencemari lingkungan dan menyebarkan virus maupun bakteri.

Artikel Terkait :  Oknum Kepala Desa di Gorontalo Utara Diduga Terlibat Jual Beli Kawasan Hutan Mangrove Seluas 90 Hektare

“Semua limbah hasil dapur MBG harus dikonsentrasikan dan terkontrol,limbah tersebut sangat berpotensi mengandung bakteri dan virus karena bercampur dengan sisa bahan makanan. Jika tidak dikelola dengan baik, akan terjadi pembusukan dan pencemaran lingkungan,” tambahnya.seperti yang dilansir dari RRI.co.id.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *