Koordinat.co,Gorontalo Utara – Dugaan Pencemaran lingkungan dalam program makanan bergizi gratis menjadi ancaman baru bagi kelestarian lingkungan yang ada di Kab.Gorontalo Utara.
Mengingat sebahagian besar Dapur Makanan Bergizi Gratis yang ada di Gorontalo Utara tidak mengantongi ijin lingkungan terkait sistem pengelolaan dan pegawasan air limbah yang hasilkan oleh kegiatan tersebut.
Hal itu diungkap kepala dinas lingkungan hidup gorontalo utara ,Tamrin Sirajudin ketika dihubungi pihak media pada Kamis 30 Oktober 2025.
Bahkan pihaknya tidak tahu persis siapa penagung jawab pelaksana kegiatan tersebut.
“Kami DLH tidak ada informasi tentang MBG, di mana lokasinya, siapa pelaksananya, atau dokumen lingkungannya. Harusnya kami tahu lokasi, kami verifikasi lapangan, verifikasi IPAL-nya, dan kaji dokumen lingkungannya. Tapi tidak ada,” ujar Tamrin, Kamis (30/10).
Dari pengakuan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kwandang, Wardio Detuage,memberikan penjelasan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan DLH hanya sebatas urusan pengelolaan sampah .
“Kita koordinasi hanya sebatas urusan sampah dan untuk Kelengkapan dokumen lainnya itu sudah ada di Dinas Kesehatan.”jelasnya singkat.
Pengamat Lingkungan Universitas Andalas (Unand), Prof. Dr. Ir. Isril Berd menegaskan, bahwa pengelolaan limbah dapur Makan Bergizi Gratis MBG harus dilakukan secara sistematis melalui instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Menurutnya, limbah cair yang berasal dari dapur tidak boleh langsung dialirkan ke selokan atau sungai karena berpotensi mencemari lingkungan dan menyebarkan virus maupun bakteri.
“Semua limbah hasil dapur MBG harus dikonsentrasikan dan terkontrol,limbah tersebut sangat berpotensi mengandung bakteri dan virus karena bercampur dengan sisa bahan makanan. Jika tidak dikelola dengan baik, akan terjadi pembusukan dan pencemaran lingkungan,” tambahnya.seperti yang dilansir dari RRI.co.id.



 
							














