Koordinat.co,Kab.Gorontalo – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK- RI) temukan potensi kerugian daerah senilai ratusan juta rupiah di Kabupaten Gorontalo.
Temuan tersebut berkaitan dengan pajak usaha pertambangan galian C yang ada di beberapa lokasi.
Berdasarkan Data yang ada di BPK tersebut ada empat perusahaan tambang ( galian c) yang diketahui telah melakukan aktivitas pengambilan material Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sepanjang tahun 2024 yang tidak menyetorkan kewajiban pajaknya ke kas daerah.
Dengan hasil temuan tersebut pemerintah daerah kab.Gorontalo berpotensi kehilangan pendapatan hasl pajak ratusan juta rupiah khusus dari sektor pertambangan .
Dari hasil penelusuran tim redaksi empat lokasi tersebut masih aktif melakukan kegiatan pertambangan jenis galian C namun enggan membayar kewajibannya terhadap daerah.
Terkait temuan tersebut sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak yang terkait tentang tindak lanjut dari temuan BPK tersebut.