• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Daerah

AMMPD Desak Kejati Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Efisiensi untuk Mobil Dinas, Taufik Akan Demo dan Surati Presiden

Admin by Admin
AMMPD Desak Kejati Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Efisiensi untuk Mobil Dinas, Taufik Akan Demo dan Surati Presiden
0
SHARES
30
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Koortdinat.co, Gorontalo – Kebijakan Gubernur Gorontalo yang menggunakan anggaran hasil efisiensi untuk pengadaan tiga unit mobil dinas terus menuai kecaman. Kali ini, Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Daerah (AMMPD) secara tegas mendesak Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk segera menyelidiki dugaan penyimpangan anggaran yang dinilai bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

“Ini bukan hanya soal kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat, tetapi sudah mengarah pada dugaan penyalahgunaan anggaran. Kami minta Kejati Gorontalo segera turun tangan menelusuri penggunaan anggaran efisiensi yang dialihkan untuk kepentingan pembelian kendaraan dinas,” ujar Ketua AMMPD, Taufik Buhungo, Jumat (25/07/2025).

Taufik mengungkapkan bahwa kebijakan Gubernur tersebut diduga kuat melanggar Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD, serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/833/SJ tertanggal 23 Februari 2025. Kedua regulasi ini menegaskan bahwa anggaran efisiensi hanya diperbolehkan untuk digunakan dalam bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengendalian inflasi, cadangan pangan, dan prioritas lain yang langsung menyentuh kepentingan rakyat.

Artikel Terkait :  Aktivis Gorontalo Tagih Janji Kapolda Baru Seriusi PETI Pohuwato

“Mobil dinas jelas bukan kebutuhan mendesak, apalagi di tengah kondisi rakyat yang sedang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar seperti beras, minyak goreng, dan kebutuhan pokok lainnya. Ini bentuk pengkhianatan terhadap semangat efisiensi dan keadilan sosial,” tegas Taufik.

Ia pun mewanti-wanti agar DPRD Provinsi Gorontalo tidak terlibat dalam penganggaran yang menyalahi aturan tersebut. “Kami ingatkan DPRD, jangan sampai ikut serta dalam menyetujui atau membiarkan penganggaran yang keliru ini. Jangan sampai ada wakil rakyat yang justru menjadi pelindung kebijakan yang menyimpang. Ingat, ada konsekuensi hukum dan politik di balik semua ini,” tandasnya.

Sebagai langkah lanjutan, AMMPD akan menggelar aksi demonstrasi di Kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Gorontalo guna menggagalkan pengadaan mobil dinas tersebut. Aksi juga akan dilakukan di depan Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk mendesak proses penegakan hukum.

Artikel Terkait :  Berlabuh di Partai NasDem, Umar Karim Kembali Ke Jalan Yang Benar

“Ini bukan ancaman kosong. Kami akan turun ke jalan menyuarakan aspirasi rakyat. Bahkan kami akan menyurati langsung Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk melaporkan bahwa anggaran efisiensi di Provinsi Gorontalo justru digunakan membeli mobil untuk pejabat, bukan untuk rakyat,” tegasnya.

Taufik menambahkan, bila anggaran sebesar Rp1,5 miliar itu digunakan untuk membangun rumah layak huni seharga Rp50 juta per unit, maka bisa dibangun 30 rumah untuk warga miskin. Jika disalurkan dalam bentuk subsidi harga beras sebesar Rp5.000 per kilogram, maka dana tersebut bisa menutupi subsidi 300 ton beras, yang bisa dibagikan kepada 30.000 keluarga miskin.

“Ini yang semestinya menjadi prioritas, bukan kenyamanan pejabat. Kami akan terus mengawal, mendampingi, dan menolak segala bentuk kebijakan yang menyimpang dari prinsip keadilan sosial,” tutupnya.

Artikel Terkait :  BEM UG Minta Ijin Pengelolaan Limbah B3 Medis di Talumelito Dievaluasi
Tags: DPRD Provinsi GorontaloEfisiensi AnggaranMobil DinasPemprov GorontaloUmar Karim
Previous Post

NARASI KEBENCIAN TERHADAP SYIAH ADALAH SIKLUS, BUKAN ANOMALI

Next Post

Sinergi Kejaksaan dan Pemkab Gorontalo, Operasi Pasar Digelar Tekan Inflasi

Next Post
Sinergi Kejaksaan dan Pemkab Gorontalo, Operasi Pasar Digelar Tekan Inflasi

Sinergi Kejaksaan dan Pemkab Gorontalo, Operasi Pasar Digelar Tekan Inflasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Abaikan Dua Peringatan, Aktivis Desak KPK Ambil Langkah Tegas ke PT Agro Artha Surya

Abaikan Dua Peringatan, Aktivis Desak KPK Ambil Langkah Tegas ke PT Agro Artha Surya

Agustus 27, 2025
Sportivitas Warnai Lomba Futsal HUT ke-80 Kejaksaan di Kejari Kabupaten Gorontalo

Sportivitas Warnai Lomba Futsal HUT ke-80 Kejaksaan di Kejari Kabupaten Gorontalo

Agustus 23, 2025
Kejari Kabupaten Gorontalo Gelar Pekan Olahraga Peringati HUT ke-80 Kejaksaan RI

Kejari Kabupaten Gorontalo Gelar Pekan Olahraga Peringati HUT ke-80 Kejaksaan RI

Agustus 23, 2025
Seleksi Perangkat Desa Bualo Dipersoalkan, Camat Tegaskan Hasil Tak Bisa Dianulir, Peserta Lulus Siap Tempuh Jalur Hukum

Seleksi Perangkat Desa Bualo Dipersoalkan, Camat Tegaskan Hasil Tak Bisa Dianulir, Peserta Lulus Siap Tempuh Jalur Hukum

Agustus 22, 2025
Bolmut Gali Praktik Baik Pelestarian Budaya di Pohuwato Lewat Studi Tiru

Bolmut Gali Praktik Baik Pelestarian Budaya di Pohuwato Lewat Studi Tiru

Agustus 20, 2025
Rp15 Juta untuk Rumah Ibadah: YR Team Hadirkan Harapan Baru di Bulangita

Rp15 Juta untuk Rumah Ibadah: YR Team Hadirkan Harapan Baru di Bulangita

Agustus 16, 2025
MTs Negeri di Telaga Biru Diduga Rampas Tanah Wakaf, Masjid Dibongkar Paksa

MTs Negeri di Telaga Biru Diduga Rampas Tanah Wakaf, Masjid Dibongkar Paksa

Agustus 16, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media