Example floating
Example floating
Gorontalo

Pembelian Solar Subsidi dibatasi,Sales Branch Manager (SBM) Pertamina : Itu Kebijakan SPBU

256
×

Pembelian Solar Subsidi dibatasi,Sales Branch Manager (SBM) Pertamina : Itu Kebijakan SPBU

Sebarkan artikel ini
Foto (sumber indonesiabaik.id)

Koordinat.co,Gorontalo – PT Pertamina Patra Niaga khusus regional sulawesi tegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan kebijakan soal pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi.

Hal itu diungkap Sales Branch Manager (SBM) Pertamina Doddy Angriawan dalam sambungan telepon 06 Juni 2024.

Doddy menjelaskan bahwa selama ini pihaknya tetap mengikuti aturan pemerintah dalam pembatasan pendistribusian BBM .

Artikel Terkait :  Rum Pagau Cedrai Lembaga Insan Pers,J.C Rumampuk : Saya Akan Lapor ke Polda Gorontalo

“Pembatasan yang dimaksud adalah maksimum pengisian mobil truck atau roda 6 itu 200 liter.”jelasnya.

Dan terkait pembatasan pembelian oleh pihak SPBU untuk bbm jenis solar subsidi, Doddy menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan dari Pertamina.

Artikel Terkait :  Warga Kab.Gorontalo Jadi Korban Perampasan Mobil Diduga Debt Colektor

“Kalaupun ada pembatasan pembelian yang awalnya 200 liter menjadi 100 liter itu adalah kebijakan SPBU.”ungkapnya.

Menurut Doddy,kebijakan pembatasan pembelian oleh SPBU itu tujuannya agar kendaraan yang mendapatkan jatah solar jauh lebih banyak  .

“Tujuanya baik menurut saya,tapi itu merupakan Kebijakan SPBU.”cetusnya

Pihaknya juga mengingatkan kalau nanti masih ada kendaraan yang sampai dua hari tidak dapat jatah solar maka pihaknya memohon bantuan pemerintah untuk segera mengevaluasi kembali kebutuhan kuota (Solar) di daerah tersebut.

Artikel Terkait :  PMII Gorontalo Laporkan Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang Illegal Pilomonu ke DPRD Gorontalo  

“Kalaupun memang kuotanya yang kurang, Pemerintah secepatnya mengusulkan penambahan kuota ke BPH Migas.”tandasnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *