Koordinat.co,Gorontalo – PT Pertamina Patra Niaga khusus regional sulawesi tegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan kebijakan soal pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi.
Hal itu diungkap Sales Branch Manager (SBM) Pertamina Doddy Angriawan dalam sambungan telepon 06 Juni 2024.
Doddy menjelaskan bahwa selama ini pihaknya tetap mengikuti aturan pemerintah dalam pembatasan pendistribusian BBM .
“Pembatasan yang dimaksud adalah maksimum pengisian mobil truck atau roda 6 itu 200 liter.”jelasnya.
Dan terkait pembatasan pembelian oleh pihak SPBU untuk bbm jenis solar subsidi, Doddy menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan dari Pertamina.
“Kalaupun ada pembatasan pembelian yang awalnya 200 liter menjadi 100 liter itu adalah kebijakan SPBU.”ungkapnya.
Menurut Doddy,kebijakan pembatasan pembelian oleh SPBU itu tujuannya agar kendaraan yang mendapatkan jatah solar jauh lebih banyak .
“Tujuanya baik menurut saya,tapi itu merupakan Kebijakan SPBU.”cetusnya
Pihaknya juga mengingatkan kalau nanti masih ada kendaraan yang sampai dua hari tidak dapat jatah solar maka pihaknya memohon bantuan pemerintah untuk segera mengevaluasi kembali kebutuhan kuota (Solar) di daerah tersebut.
“Kalaupun memang kuotanya yang kurang, Pemerintah secepatnya mengusulkan penambahan kuota ke BPH Migas.”tandasnya.