Example floating
Example floating
Kab Gorontalo

Kosmetik ‘Abal-Abal’ Menjamur, YLKI Gorontalo Minta BPOM Bertindak Tegas

199
×

Kosmetik ‘Abal-Abal’ Menjamur, YLKI Gorontalo Minta BPOM Bertindak Tegas

Sebarkan artikel ini
Gambar ilustrasi (sumber : padang expres digital media))

Koordinat.co,Gorontalo-Maraknya prodak kecantikan yang diduga oplosan bebas diperjual belikan menjadi perhatian khusus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Gorontalo.

Sebagai lembaga yang bergerak di bidang perlindungan konsumen YLKI Gorontalo menyayangkan lemahnya pengawasan dan penindakan pihak terkait.

“Kami temukan di lapangan banyak prodak kecantikan yang tidak jelas asal usulnya, dari cream racikan hingga prodak kecantikan lain yang dijual murah .”ungkap ketua YLKI Gorontalo,Hariyanto Puluhulawa.Rabu.(21/02/2024).

Artikel Terkait :  Kejari Kabgor Cetak Sejarah Baru, Luncurkan PELAJARI untuk Pelayanan Pajak Kendaraan
Ketua YLKI Gorontalo,Hariyanto Puluhulawa

Menurut Hariyanto, produk tersebut tidak diregistrasikan sehingga tidak mendapatkan ijin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)

“Yang ditakutkan dalam prodak tersebut terkandung bahan – bahan berbahaya (kimia) yang berpotensi merusak organ tubuh manusia, sehingganya kami (YLKI) berharap agar pihak terkait menindak tegas para pelaku yang mengambil keuntungan tanpa meperhitungkan dampak buruknya bagi kesehatan konsumen.”Jelas Hariyanto.

Artikel Terkait :  Sosialisasi Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Wahyudin Akili Ingatkan Pentingnya Cegah Pelanggaran Pemilu

Hariyanto juga berharap agar masyarakat lebih berhati hati memilih prodak kecantikan agar untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan.

Artikel Terkait :  Tak Ada Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Dinas Pertanian Kabupaten Gorontalo

“Saya berharap masyarakat berhati hati memilih prodak ,jangan hanya tergiur dengan harga yang murah,namun juga harus dipastikan prodak tersebut telah teregistrasi di BPOM.”tandasnya

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *