Example floating
Example floating
Gorontalo Utara

Buntut Hilangnya Barang Seludupan Batu Hitam, Reflin : Manajemen Pelabuhan gorontalo Amburadul

113
×

Buntut Hilangnya Barang Seludupan Batu Hitam, Reflin : Manajemen Pelabuhan gorontalo Amburadul

Sebarkan artikel ini

Koordinat.co,Gorontalo – Kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan (KSOP) kembali jadi sorotan setelah hilangnya barang seludupan material tambang jenis batu hitam di pelabuhan anggrek Gorontalo utara.

Barang bukti seludupan tersebut diduga sengaja diloloskan oleh oknum tertentu ,yang dengan sengaja tidak melakukan pengawasan secara ketat dalam prosedur pengiriman barang.

Artikel Terkait :  Terkait TKA di PLTU Tanjung Karang Disnakertrans Gorut Akui Baru Menerima Data

Hal itu diungkapkan Aktivis Lingkungan Reflin liputo dalam keterangan tertulisnya minggu.(14/01/2024)

Reflin mengungkapkan bahwa dugaan keterlibatan oknum dalam kejahatan penyeludupan batu hitam sudah lama terendus namun tidak ada pihak aparat penegak hukum yang berani menindak.

“Dari beberapa kasus pengiriman barang ilegal(batu hitam) yang pernah digagalkan melalui pelabuhan laut yang ada di gorontalo  sudah jelas siapa yang lebih punya otoritas.”

Artikel Terkait :  Ketua TAPD Gorut Hadiri Rapat Lanjutan KUA PPAS APBD Bersama Tim Banggar DPRD

Selain itu dirinya juga mengingatkan pihak yang diberi tanggung jawab dalam mengawasi barang keluar masuk pelabuhan untuk benar benar menjalankan tugasnya .

“Kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan (KSOP),KP3 dan manajemen pengawasan di masing-masing pelabuhan punya SOP yang ketat soal adminstrasi pengiriman barang,namun entah mengapa penyeludupan batu hitam masih saja terjadi,

Artikel Terkait :  Polres Gorontalo Utara Musnahkan Berbagai Jenis Minuman Keras

“Dan jika manajemen pelabuhan gorontalo amburadul seperti ini,maka ada potensi kejahatan besar yang akan terjadi , barang seludupan bisa leluasa keluar masuk melalui  pelabuhan gorontalo.”jelas reflin.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *